Ekonomi

PPKGBK Amankan Barang Eks Hotel Sultan, Indobuildco Belum Ajukan Pengambilan

Jakarta – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) secara resmi memulai proses pemindahan seluruh barang inventaris milik PT Indobuildco dari kawasan eks Hotel Sultan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pasca-eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkutan barang dilakukan sesuai dengan berita acara eksekusi yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, pihak PPKGBK belum menerima komunikasi maupun permintaan dari PT Indobuildco selaku termohon eksekusi terkait rencana pengambilan barang-barang tersebut.

“Per hari ini, 24 Juni 2026, kami sedang memproses pemindahan barang untuk disimpan di gudang yang sudah ditentukan. Kami fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perintah pengadilan yang berlaku,” ujar Kharis dalam keterangan pers di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (24/6).

Kharis menambahkan bahwa meskipun gedung telah dieksekusi, status kepemilikan barang-barang yang berada di dalamnya tetap menjadi hak PT Indobuildco. Oleh karena itu, PPKGBK bertindak atas dasar amanat pengadilan untuk mengeluarkan dan mengamankan barang-barang tersebut agar tidak terbengkalai di lokasi.

Merujuk pada ketetapan pengadilan, barang-barang tersebut akan disimpan dalam masa penitipan selama enam bulan terhitung sejak berita acara eksekusi diterbitkan pada 18 Juni 2026. Selama masa tersebut, pihak PT Indobuildco memiliki hak untuk mengambil barang miliknya dengan prosedur koordinasi yang ketat bersama pihak Sekretariat Negara (Setneg), manajemen GBK, maupun otoritas pengadilan.

Pasokan Gas Industri Berkurang, 55 Ribu Pekerja Keramik Terancam PHK

Untuk menampung seluruh inventaris, PPKGBK telah menyiapkan dua lokasi gudang penyimpanan di wilayah Cikarang, Jawa Barat. Gudang pertama yang terletak di kompleks pergudangan C2C digunakan untuk menyimpan barang-barang dari area hotel, termasuk peralatan dari empat tower serta area restoran. Sementara itu, gudang kedua yang berada di Kawasan Industri MM2100 dikhususkan untuk menampung barang-barang yang berasal dari area apartemen.

Dalam pelaksanaannya, PPKGBK melibatkan tim mover profesional untuk melakukan proses pengepakan, pengangkutan, hingga penataan di gudang tujuan. Kharis memastikan bahwa kegiatan operasional di lapangan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Sudah banyak aktivitas mover untuk melakukan pengangkutan barang. Sebagian sudah tiba di gudang pertama, dan proses pengangkutan menuju gudang kedua juga tengah berlangsung secara intensif,” jelasnya.

PPKGBK menargetkan seluruh proses pengosongan gedung eks Hotel Sultan dapat rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Barang-barang yang dipindahkan mencakup berbagai jenis perabotan hotel seperti tempat tidur, kursi, meja, hingga sofa. Kendati demikian, pihak PPKGBK menyatakan belum melakukan penghitungan nilai ekonomi atau valuasi aset dari barang-barang yang dipindahkan tersebut, karena fokus utama saat ini adalah kelancaran proses pengosongan area.

BI Rate Naik, Ekonom: Langkah Efektif Jaga Rupiah dan Inflasi

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Pemko Padang Optimalkan Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

04

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

07

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

08

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru