Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi memperkuat struktur operasionalnya dengan membentuk entitas baru bernama PT Danantara Development Management Fund. Lembaga ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mengelola investasi serta merancang aksi korporasi berskala besar, termasuk merger dan akuisisi.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa entitas tersebut kini telah terbentuk dan mulai beroperasi. Kantor pusat lembaga ini berlokasi di Wisma Danantara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kehadiran entitas ini menandai langkah konkret Danantara dalam mengonsolidasikan pengelolaan aset negara melalui skema manajemen investasi yang lebih profesional dan terstruktur.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, PT Danantara Development Management Fund mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0029952.AH.01.01.Tahun 2026. Perusahaan swasta nasional ini tercatat didirikan pada 10 April 2026 dengan modal dasar mencapai Rp100 miliar. Seluruh modal tersebut telah disetor penuh dalam bentuk uang, di mana pemerintah bertindak sebagai pemilik 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1 juta per lembar.
Dalam operasionalnya, perusahaan ini memfokuskan kegiatan usaha pada dua sektor utama berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pertama, sebagai perusahaan holding (KBLI 64200) yang bertanggung jawab atas kepemilikan dan pengelolaan investasi pada perusahaan anak serta afiliasi. Selain itu, entitas ini juga bertindak sebagai negosiator utama dalam perancangan skema merger maupun akuisisi aset-aset strategis.
Kedua, melalui sektor aktivitas konsultasi manajemen (KBLI 70209), entitas ini memberikan layanan nasihat strategis. Lingkup pekerjaannya mencakup perencanaan organisasi, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya manusia, hingga pelaksanaan studi kelayakan investasi dan infrastruktur. Dengan cakupan ini, Danantara Development Management Fund diharapkan mampu memberikan dukungan teknis dan manajerial yang komprehensif bagi proyek-proyek strategis nasional.
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk enam figur profesional untuk memimpin lembaga ini, yang terbagi ke dalam jajaran direksi dan dewan komisaris. Sigit Puji Santosa dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Irwady Azwar dan Muhammad Rachmat Kaimuddin yang menjabat sebagai Direktur. Adapun pengawasan operasional dijalankan oleh Imam Sufaat sebagai Komisaris Utama, dengan Hasan Londang dan Indra Surya sebagai Komisaris serta Komisaris Independen.
Struktur kepemimpinan ini dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan dana dan investasi di bawah payung Danantara berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Dengan beroperasinya entitas ini, pemerintah memiliki kendaraan khusus yang lebih lincah untuk mengeksekusi kebijakan investasi, sekaligus memperkuat daya saing aset-aset negara di pasar domestik maupun internasional. Keberadaan instrumen ini diharapkan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan portofolio investasi yang lebih efisien dan terarah.

