Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pengadaan barang yang terealisasi sepanjang tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan pimpinan lembaga tersebut, Dadan Hindayana.
Salah satu fokus utama dalam penyisiran ini adalah pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik yang dilakukan pada masa kepemimpinan Dadan. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa satu per satu aset yang telah diadakan tersebut untuk memastikan status dan pemanfaatannya ke depan.
“Secara umum, semua pengadaan yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu,” ujar Agustina di kantor BGN, Jakarta, Senin (22/6).
Agustina menjelaskan, aset yang telah terlanjur dibeli tersebut akan diupayakan agar tetap memiliki nilai guna, meskipun saat ini masih menjadi bagian dari materi penyidikan di Kejaksaan Agung. Pihaknya mengaku masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah optimal terhadap barang-barang tersebut, termasuk ribuan motor listrik yang kini telah disegel oleh penyidik di gudang penyimpanan di wilayah Bogor.
Terkait efisiensi anggaran, BGN berkomitmen untuk menerapkan disiplin lebih ketat dalam manajemen pengadaan barang mulai tahun 2026. Agustina menegaskan bahwa lembaganya tidak akan lagi mengalokasikan anggaran untuk belanja yang dinilai kurang bermanfaat atau tidak relevan dengan kebutuhan utama program Makan Bergizi Gratis.
“Kami berprinsip tidak akan mengulangi belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat. Setiap pengadaan ke depan akan dievaluasi ulang berdasarkan kebutuhan riil program,” tegasnya.
Evaluasi ini berdampak langsung pada postur anggaran program MBG. Agustina mengungkapkan bahwa angka Rp268 triliun yang sebelumnya diproyeksikan sebagai anggaran belanja kini telah mengalami penyesuaian. Nilai tersebut dipastikan berkurang menyusul adanya pemangkasan dan perampingan pos anggaran yang dilakukan seiring dengan proses evaluasi internal lembaga.
Perubahan arah kebijakan ini merupakan upaya BGN untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. BGN kini memprioritaskan transparansi dan efisiensi guna memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar mendukung keberhasilan program nutrisi nasional.
Penyidikan oleh Kejaksaan Agung terhadap pengadaan motor listrik ini sendiri menjadi pintu masuk bagi BGN untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Dengan adanya pengawasan ketat, BGN berharap dapat memulihkan kepercayaan publik serta memastikan program MBG berjalan sesuai dengan koridor hukum dan azas manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat luas.

