Ekonomi

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Ekonom Minta BI Setop Kenaikan Suku Bunga

Jakarta – Bank Indonesia (BI) disarankan untuk mengambil sikap lebih hati-hati dan menahan diri dari kebijakan kenaikan suku bunga acuan lanjutan dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan keberlangsungan sektor perbankan domestik, setelah otoritas moneter tersebut sebelumnya telah melakukan penyesuaian suku bunga sebesar 100 basis poin (bps) dalam satu bulan terakhir.

Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menegaskan bahwa posisi suku bunga acuan di level 5,75 persen saat ini sudah cukup memadai untuk merespons dinamika pasar. Menurutnya, otoritas moneter hanya perlu melakukan penyesuaian tambahan jika terjadi guncangan ekstrem, seperti pelemahan nilai tukar rupiah yang drastis, lonjakan inflasi yang mendekati batas atas sasaran, atau terjadinya arus modal keluar (capital outflow) dalam skala besar.

“BI sebaiknya tidak terburu-buru menaikkan suku bunga lagi setelah 5,75 persen kecuali rupiah kembali melemah tajam, inflasi bergerak mendekati batas atas sasaran, atau dana asing keluar secara besar,” ujar Josua saat memberikan analisisnya mengenai arah kebijakan moneter terkini.

Alih-alih terus menaikkan suku bunga, Josua menyarankan agar BI memfokuskan energi pada stabilisasi rupiah yang lebih terukur, pendalaman pasar valuta asing, serta penguatan instrumen lindung nilai. Upaya tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga likuiditas perbankan agar penyaluran kredit produktif tidak tertekan akibat biaya dana yang terlalu tinggi. Berdasarkan proyeksi skenario dasar, BI Rate diperkirakan akan bertahan di level 5,75 persen hingga penghujung tahun 2026. Dalam proyeksi yang sama, nilai tukar rupiah diprediksi berada di kisaran Rp17.800 hingga Rp18.000 per dolar AS, dengan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun di rentang 7,2 hingga 7,4 persen.

Kebijakan kenaikan suku bunga yang dilakukan BI sebelumnya merupakan respons determinan atas tekanan eksternal yang masif. Langkah ini bertujuan untuk memastikan inflasi pada periode 2026–2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Kebijakan ini dianggap semakin relevan mengingat bank sentral Amerika Serikat, The Fed, masih mempertahankan sikap agresif dengan proyeksi suku bunga kebijakan yang mencapai 3,8 persen pada akhir 2026.

Forum Udara Warga: Wadah Aspirasi Lingkungan Berkelanjutan di Jakarta

“Artinya, ruang bagi negara berkembang untuk terlalu longgar menjadi sempit, karena selisih imbal hasil dengan Amerika Serikat harus tetap cukup menarik agar dana asing tidak keluar,” jelas Josua.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, telah mengumumkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Selain BI-Rate, otoritas juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,50 persen. Langkah pre-emptive ini diambil BI sebagai strategi untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi pasar keuangan domestik.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru