Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam mengelola keuangan negara. Pesan itu ia sampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (1/6).
Menurut Purbaya, Pancasila bukan hanya fondasi negara, tetapi juga harus menjadi kompas bagi aparatur negara dalam bekerja dan melayani publik. Ia menilai peringatan Hari Lahir Pancasila perlu dimaknai sebagai pengingat untuk kembali meneguhkan peran Pancasila sebagai sumber moral pemerintahan sekaligus penuntun pengabdian.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali bahwa Pancasila adalah dasar negara, sumber moral pemerintahan, dan penuntun pengabdian aparatur negara,” ujar Purbaya.
Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut, kata Purbaya, menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjaga persatuan Indonesia di tengah keberagaman, tetapi juga memuat nilai universal seperti kemanusiaan, musyawarah, keadilan, dan perdamaian.
Ia menambahkan, nilai-nilai itu tetap relevan untuk menjawab tantangan global, mulai dari ketidakpastian geopolitik, tekanan ekonomi, hingga disrupsi teknologi. Dalam situasi seperti itu, Pancasila berfungsi sebagai jangkar moral agar arah pembangunan nasional tetap berpijak pada kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat.
“Pancasila adalah bintang penuntun bangsa Indonesia,” tegasnya.
Di hadapan jajaran Kementerian Keuangan, Purbaya juga menekankan bahwa nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan fiskal dan seluruh proses pengelolaan keuangan negara. Menurut dia, APBN bukan semata instrumen fiskal, melainkan amanat rakyat yang wajib dikelola secara bertanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan.
Karena itu, ia meminta setiap kebijakan dijalankan dengan kehati-hatian, akuntabilitas, kredibilitas, dan keberpihakan pada masyarakat. “Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan, pengawasan, dan setiap rupiah uang negara yang kita kelola. APBN adalah amanat rakyat,” katanya.
Purbaya juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia kembali berpegang pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Dalam pandangannya, Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan rakyat dalam satu gerak bersama untuk membangun kemakmuran, dengan semangat saling menguatkan antara yang besar dan yang kecil.
Selain itu, ia menyoroti arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani. Menurut Purbaya, pesan itu menjadi dorongan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat reformasi, memperbaiki tata kelola, menyederhanakan proses, dan menjaga integritas agar kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Dalam amanatnya, Purbaya juga mengingatkan pentingnya integritas sebagai wujud nyata pengamalan Pancasila. Ia menyebut kepercayaan publik sebagai kehormatan yang harus dijaga oleh setiap pegawai Kementerian Keuangan.
“Setiap pegawai Kementerian Keuangan adalah penjaga wajah negara. Ketika kita melayani dengan baik, negara hadir dengan martabat. Ketika kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Ketika kita mengawal APBN dengan cermat, negara hadir dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Purbaya mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan. Ia menekankan tiga hal yang perlu terus dijaga: integritas, pelayanan, dan persatuan.
“Jaga integritas, perkuat pelayanan, dan rawat persatuan. Hilangkan ego sektoral. Perkuat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” kata dia.

