Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran. Menurut dia, data yang dihasilkan dari sensus tersebut akan membantu pemerintah membaca kebutuhan tenaga kerja secara lebih akurat, sekaligus menyiapkan langkah peningkatan daya saing nasional.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara dalam High Level Meeting lintas kementerian bertema Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
Ia menyebut SE 2026 akan menyajikan gambaran menyeluruh mengenai pergerakan sektor usaha, sebaran aktivitas ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja. Data tersebut, kata dia, bukan hanya berguna untuk memotret kondisi ekonomi, tetapi juga untuk melihat arah perkembangan pasar kerja.
“Sensor Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,” ujar Yassierli.
Dari data itu, pemerintah dapat memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan, dan kebutuhan peningkatan produktivitas. Pemetaannya juga akan membantu mengidentifikasi sektor serta wilayah yang berpotensi menyerap tenaga kerja lebih besar, termasuk membaca perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.
Yassierli menambahkan, hasil SE 2026 bisa dimanfaatkan untuk menyelaraskan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri. Selain itu, data tersebut diharapkan memperkuat efektivitas penempatan tenaga kerja dan mendorong produktivitas dunia usaha maupun pekerja Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.
“SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
Dalam forum yang sama, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa keberhasilan SE 2026 membutuhkan kerja sama lintas sektor. Ia menyebut pendataan ekonomi berskala besar itu tidak bisa hanya ditopang oleh satu lembaga.
Amalia menyampaikan empat harapan utama. Pertama, sinergi yang lebih kuat antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian. Kedua, komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus, serta pelaku usaha.
Ketiga, sosialisasi SE 2026 perlu digencarkan secara masif di sektor industri. Keempat, ia mendorong adanya kerja sama konkret antarkementerian agar proses pendataan di lapangan berjalan lancar.


