Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (28/9) mengalihkan 92 saham dari Papan Pemantauan Khusus yang sebelumnya diperdagangkan lewat mekanisme Full Call Auction (FCA) ke perdagangan reguler. Kebijakan ini berjalan bersamaan dengan turunnya batas harga minimum saham di pasar reguler dari Rp 50 menjadi Rp 1.
Perubahan tersebut langsung menarik perhatian pelaku pasar karena sejumlah emiten yang keluar dari FCA merupakan saham yang selama ini cukup dikenal investor, seperti PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).
Berdasarkan data per 25 September 2026, dari 92 saham yang dilepas dari papan tersebut, 44 masih berstatus aktif diperdagangkan. Adapun 48 saham lainnya masih disuspensi.
Dari kelompok saham aktif itu, 28 saham atau sekitar 64 persen masih diperdagangkan di bawah Rp 50 per saham. Artinya, aturan baru BEI membuka kembali kesempatan bagi saham-saham murah tersebut untuk masuk ke mekanisme continuous auction meski harganya tetap berada di bawah level gocap.
Salah satu yang berada di posisi terendah adalah PPRO. Pada perdagangan terakhir per 25 September, saham anak usaha PT PP (Persero) Tbk itu tercatat berada di bawah Rp 20.
Selain PPRO, saham Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK), Express Transindo Utama Tbk (TAXI), Quantum Clovera Investama Tbk (KREN), dan Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) juga masuk kelompok harga di bawah Rp 20.
ELTY dan VIVA berada satu tingkat lebih tinggi, yakni di rentang Rp 30 sampai Rp 39. Keduanya tercatat sebagai emiten yang terafiliasi dengan Grup Bakrie.
Dengan kembali ke perdagangan normal, saham-saham tersebut otomatis mengikuti ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Bursa menilai transaksi berpotensi menjadi lebih likuid karena perdagangan tidak lagi menggunakan skema Periodic Call Auction.
Mirae Asset Sekuritas menilai peluang peningkatan likuiditas cukup terbuka. “Potensi lebih likuid, transaksi kembali menggunakan mekanisme perdagangan normal,” tulis perusahaan itu, dikutip Minggu (27/9).
Kebijakan baru BEI juga mengubah cara pasar memandang saham berharga sangat rendah. Mulai 28 September 2026, batas minimum harga di pasar reguler resmi turun dari Rp 50 menjadi Rp 1. Dengan aturan ini, saham di bawah Rp 50 tidak otomatis masuk Papan Pemantauan Khusus hanya karena faktor harga.
BEI sebelumnya menyampaikan, penyesuaian tersebut ditujukan antara lain untuk memperbaiki likuiditas dan membantu proses price discovery, terutama pada saham yang perdagangannya minim.
Namun, keluarnya saham dari FCA tidak bisa langsung dibaca sebagai tanda fundamental emiten membaik.
“Keluar FCA bukan berarti fundamental membaik, mekanisme baru justru dapat meningkatkan fluktuasi harga. Tetap perhatikan fundamental, likuiditas, dan risiko sebelum mengambil keputusan investasi,” tulis Mirae Asset Sekuritas.
Perubahan daftar saham di Papan Pemantauan Khusus ini terkait revisi Peraturan BEI Nomor I-X. Bursa menghapus kriteria 1, 6, 7, dan 10 yang sebelumnya menjadi dasar penempatan saham di papan tersebut.
Kriteria 1 mencakup emiten dengan rata-rata harga saham di bawah Rp 51 selama tiga bulan terakhir, nilai transaksi rata-rata harian di bawah Rp 5 juta, serta volume transaksi rata-rata harian di bawah 10 ribu saham. Kriteria 7 berkaitan dengan rendahnya likuiditas saham selama tiga bulan terakhir, sedangkan kriteria 10 menyangkut penghentian sementara perdagangan efek lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan bahwa saham yang terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa kriteria lain akan dipindahkan ke papan continuous auction di pasar reguler.
“Sehubungan dengan perubahan I-X tersebut, dan berkaitan dengan pencabutan ketentuan harga minimum Rp 50 menjadi Rp 1 maka saham-saham yang terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa adanya kriteria lainnya, akan dipindahkan ke dalam papan continuous auction (pasar reguler) per tanggal 28 September 2026,” tulis Irvan, Sabtu (26/9).
Berikut daftar 92 saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus mulai 28 September 2026:
POLL – Pollux Properties Indonesia
PBRX – Pan Brothers
TECH – Indosterling Technomedia
SUPR – Solusi Tunas Pratama
ARKA – Arkha Jayanti Persada
AKKU – Anugerah Kagum Karya Utama
ANDI – Andira Agro
ARMY – Armidian Karyatama
BAPI – Bhakti Agung Propertindo
BLTA – Berlian Laju Tanker
BLTZ – Graha Layar Prima
BSWD – Bank of India Indonesia
BTEK – Bumi Teknokultura Unggul
CPRI – Capri Nusa Satu Properti
DUCK – Jaya Bersama Indo
ELTY – Bakrieland Development
GAMA – Aksara Global Development
HADE – Himalaya Energi Perkasa
HOME – Hotel Mandarine Regency
IIKP – Inti Agri Resources
IKAI – Intikeramik Alamasri Industri
KIAS – Keramika Indonesia Assosiasi
LCGP – Eureka Prima Jakarta
MAGP – Multi Agro Gemilang Plantation
MIRA – Mitra International Resources
NUSA – Sinergi Megah Internusa
PLAS – Polaris Investama
POOL – Pool Advista Indonesia
RIMO – Rimo International Lestari
SCPI – Organon Pharma Indonesia
SKYB – Northcliff Citranusa Indonesia
SONA – Sona Topas Tourism Industry
SUGI – Sugih Energy
TAMU – Pelayaran Tamarin Samudra
TARA – Agung Semesta Sejahtera
TAXI – Express Transindo Utama
TFCO – Tifico Fiber Indonesia
TRAM – Trada Alam Minera
TRIL – Triwira Insanlestari
UNIT – Nusantara Inti Corpora
VIVA – Visi Media Asia
HITS – Humpuss Intermoda Transportasi
SWAT – Sriwahana Adityakarta
BEKS – Bank Pembangunan Daerah Banten
CBMF – Cahaya Bintang Medan
KBAG – Karya Bersama Anugerah
KREN – Quantum Clovera Investama
NASA – Andalan Perkasa Abadi
PPRO – PP Properti
PURA – Putra Rajawali Kencana
BAUT – Mitra Angkasa Sejahtera
FASW – Fajar Surya Wisesa
LMSH – Lionmesh Prima
BEBS – Berkah Beton Sadaya
HRME – Menteng Heritage Realty
WINR – Winner Nusantara Jaya
IBST – Inti Bangun Sejahtera
LIFE – MSIG Life Insurance Indonesia
WSKT – Waskita Karya
ALTO – Tri Banyan Tirta
ASMI – Asuransi Maximus Graha Persada
INCF – Indo Komoditi Korpora
IPPE – Indo Pureco Pratama
WMPP – Widodo Makmur Perkasa
IFSH – Ifishdeco
MFMI – Multifiling Mitra Indonesia
ALMI – Alumindo Light Metal Industry
PLIN – Plaza Indonesia Realty
ADES – Akasha Wira International
MTSM – Metro Realty
SMCB – Solusi Bangun Indonesia
BHIT – MNC Asia Holding
IPTV – MNC Vision Networks
RAFI – Sari Kreasi Boga
SAGE – Saptausaha Gemilangindah
DUTI – Duta Pertiwi
FIMP – Fimperkasa Utama
MAPB – Map Boga Adiperkasa
SOSS – ALSOK Indonesia Services
PACK – Abadi Nusantara Hijau Investama
PCAR – Prima Cakrawala Abadi
INRU – Toba Pulp Lestari
PTMR – Master Print
WIKA – Wijaya Karya
MENN – Menn Teknologi Indonesia
MLIA – Mulia Industrindo
URBN – Urban Jakarta Propertindo
PNGO – AEP Pinago Plantations
BIKE – Bhineka Inovasi Ketahanan Energi
DPNS – Duta Pertiwi Nusantara
EDGE – Indointernet
GRPH – Griptha Putra Persada


