Jakarta, Gonesia.com – Pemerintah kini menghadapi tekanan mendesak untuk merumuskan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035 yang lebih taktis dalam mengunci arah dekarbonisasi industri nasional.
Dokumen perencanaan energi jangka menengah ini dinilai harus mampu menjawab tantangan krusial, mulai dari harmonisasi regulasi yang tumpang tindih hingga kepastian pembiayaan dan pemetaan sektor industri prioritas.
Kebutuhan akan sinkronisasi kebijakan ini mengemuka dalam forum Katadata Policy Dialogue yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menegaskan bahwa RUEN periode mendatang harus memiliki mekanisme fleksibel yang mampu merespons dinamika energi global maupun domestik.
Ia menekankan bahwa keberhasilan dekarbonisasi tidak bisa hanya bertumpu pada peningkatan pasokan energi bersih semata.
Menurutnya, setiap penambahan kapasitas energi harus dibarengi dengan permintaan yang terukur agar investasi yang dikucurkan tidak menjadi sia-sia.
“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang suplainya saja, kita genjot, kita bangun, itu harus ada demand yang confirmed,” ujar Satya.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri dan jasa akan menjadi motor utama yang menciptakan kebutuhan energi tersebut.
Terkait ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt peak (GWp), ia menilai target tersebut dapat diakselerasi ke dalam RUEN tanpa harus mengubah skenario dasar yang telah disusun sebelumnya.
Namun, di sisi lain, kesenjangan antara perencanaan yang ambisius dan realisasi di lapangan masih menjadi sorotan tajam.
Director of Legal Affairs Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Zakiul Fikri, menyatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini seharusnya adalah menutup celah implementasi tersebut.
Ia berpendapat bahwa RUEN harus menetapkan skala prioritas yang spesifik bagi setiap sektor industri karena karakteristik transisi energi di setiap bidang berbeda-beda.
“RUEN mestinya menentukan juga skala prioritas industri mana yang mau didekarbonisasi,” kata Zakiul.
Ia menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan transisi energi tidak cukup dilihat dari kapasitas energi terbarukan yang terpasang.
Menurutnya, indikator utama yang lebih krusial adalah seberapa besar penurunan emisi yang dihasilkan dari pengurangan konsumsi energi fosil secara nyata di industri.
“Dekarbonisasi ini tidak cukup dari berapa gigawatt energi terbarukan yang dibangun untuk digunakan di sektor industri tersebut, tapi juga diukur dari seberapa besar emisi dari penggunaan energi fosil industri benar-benar berkurang,” ujarnya.
Sementara itu, Associate Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, menyoroti pentingnya kepastian regulasi sebagai fondasi utama bagi pelaku usaha.
Ia memperingatkan bahwa percepatan RUEN akan kehilangan makna jika peraturan teknis di tingkat bawah masih saling bertabrakan.
“Kalau fondasi kita gak beres, teknisnya pun gak beres. Itu dulu yang diperbaiki,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa RUEN harus dipandang sebagai kebijakan lintas generasi yang kokoh, bukan sekadar warisan jangka pendek satu periode pemerintahan.
Menurutnya, ketidakpastian arah kebijakan hanya akan memberikan sinyal negatif bagi pasar dan investor yang membutuhkan kepastian jangka panjang.
“Yang jadi trouble, kita enggak mau RUEN ini cuma sebagai legacy yang diturunkan pada pemerintah saat ini,” katanya.
Ia mendorong perbaikan segera pada peraturan turunan agar tidak membingungkan pelaku usaha di lapangan.
“Peraturan turunannya pun semestinya diperbaiki. Jangan RUEN-nya dikejar cepat tapi peraturannya masih tumpang tindih sampai kita enggak tahu sebenarnya mana yang harus jadi acuan,” ujarnya.
Terkait aspek pendanaan, Ahmad menegaskan bahwa modal global untuk pengembangan energi bersih sebenarnya tersedia melimpah di pasar internasional.
Kendala utama Indonesia saat ini adalah menciptakan iklim investasi yang kompetitif agar dana tersebut dapat terserap dengan efisien.
“Global nggak pernah kekurangan uang untuk membangun itu semua. Tapi pertanyaan balik lagi, at what cost sih uang itu bisa di-deploy untuk investasi tersebut?” kata Ahmad.
Di sisi lain, perwakilan dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Agus Nurudin, menyatakan bahwa sektor industri sebenarnya sangat mendukung transisi energi yang dicanangkan pemerintah.
Namun, ia mengingatkan agar setiap kewajiban baru yang dibebankan kepada industri tetap memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas.
“Kita sebaiknya mengejar sesuatu yang progresif, tetapi dalam koridor angka-angka ekonominya pun dipertimbangkan. Implikasi sosialnya,” ujar Agus.
Ia pun menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang solid lintas kementerian demi menjaga daya saing industri nasional di tengah arus dekarbonisasi yang semakin ketat.


