IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

KPK Dalami Dolar Asing dan Perhiasan Emas di BPN Jatim

KPK dalami temuan dolar asing dan perhiasan diduga emas di BPN Jatim

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan barang bukti baru saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9). Selain uang tunai ratusan juta rupiah, penyidik turut mengamankan lembaran dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta sejumlah perhiasan yang diduga emas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan mata uang asing itu akan menjadi fokus penelusuran penyidik. Menurut dia, KPK ingin memastikan siapa yang menerima, dari mana asal uang itu, untuk kepentingan apa, dan sejak kapan praktik tersebut berlangsung di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (27/9).

Ia menambahkan, penyidik juga masih memeriksa dugaan bahwa sejumlah perhiasan itu merupakan hasil konversi dari uang yang dikumpulkan pihak-pihak terkait. Nilainya sementara diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

“Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” kata Budi.

Merapi Luncurkan Awan Panas ke Kali Boyong, Status Siaga

Sebelumnya, KPK juga telah mengungkap penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan di kantor yang sama. Uang itu diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sejak itu, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor dan rumah pihak-pihak yang diduga terkait perkara.

Pada 23 September 2026, giliran Kantor Pertanahan Kota Mojokerto yang digeledah untuk mencari tambahan alat bukti. Sehari kemudian, penyidik menyasar Kanwil BPN Jawa Timur.

KPK kini masih menganalisis seluruh barang bukti yang telah diamankan untuk mengurai konstruksi perkara sekaligus menelusuri dugaan aliran penerimaan yang berkaitan dengan kasus itu.

NTT Dorong Mutasi 21 ASN Rote Ndao dari Papua Pegunungan

Komentar