IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

UINSA Percepat Pilrek, Verifikasi Calon Rektor Dimampatkan

Pilrek UINSA dikebut, berkas calon rektor bakal diverifikasi lebih cepat

Surabaya – Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya sepakat mempercepat tahapan pemilihan rektor dengan tetap menempatkan kepatuhan aturan sebagai dasar utama. Percepatan itu diputuskan lewat rapat koordinasi yang melibatkan pimpinan kampus, para guru besar, dan perwakilan Kementerian Agama pada Jumat (25/9).

Dalam pertemuan tersebut, UINSA menimbang kebutuhan kepastian hukum di tengah dinamika yang berkembang di lingkungan kampus. Meski jadwal akan dipadatkan, seluruh rangkaian Pilrek, kata peserta rapat, harus tetap berada di bawah koridor Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Khairunnas yang hadir langsung menegaskan bahwa legalitas tidak boleh diabaikan di setiap tahap penjaringan calon rektor. Menurut dia, seluruh prosedur perlu dibuat terang, sah, dan transparan agar kampus tidak menghadapi sengketa di kemudian hari.

“Setiap percepatan atau pemampatan jadwal penjaringan harus didasarkan pada kepatuhan penuh terhadap aturan baku. Kami harus memastikan seluruh prosedur berjalan legal dan transparan agar tidak memicu celah hukum atau gugatan yang dapat merugikan institusi maupun Kementerian di masa mendatang,” ujarnya, Sabtu (26/9).

Dari internal kampus, Plt Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UINSA Prof Dr Ali Mudlofir, M.Ag., menilai langkah yang sesuai regulasi dan statuta dibutuhkan untuk meredam spekulasi. Pandangan serupa juga datang dari perwakilan dekan yang menginginkan kepastian berbasis aturan demi menjaga ketenangan sivitas akademika.

Sampang Perpanjang Kontrak 3.214 PPPK Paruh Waktu

Rapat itu juga menghasilkan kesepakatan teknis untuk memangkas durasi tahapan Pilrek. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, penilaian kualitatif oleh Senat, hingga pengiriman rekomendasi ke Kementerian Agama di Jakarta, akan dioptimalkan dalam waktu lebih singkat.

Kepala Subdirektorat Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Muhammad Aziz Hakim, M.H., menjelaskan kemungkinan penyederhanaan dokumen calon pendaftar. Ia menyebut berkas yang sudah pernah masuk bisa dievaluasi kembali, sementara resume dan visi-misi dapat diperbarui.

“Adapun dokumen pendukung seperti SKCK atau surat keterangan kesehatan yang masa berlakunya masih aktif tidak perlu dibuat baru, sehingga proses verifikasi bisa berjalan jauh lebih cepat dan efisien,” kata Aziz.

Sekretaris Senat Demisioner UINSA Prof Dr Ah Ali Arifin, M.M., menyampaikan bahwa usulan percepatan sudah diajukan secara resmi. Senat juga mendorong agar pemeringkatan atau rekapitulasi calon dilakukan terbuka untuk mencegah munculnya rumor di lingkungan kampus.

Dari sisi kelembagaan, perwakilan dekan menyoroti pentingnya struktur Senat yang sah agar seluruh tahapan Pilrek memiliki dasar legal yang kuat. Para pimpinan fakultas pun meminta agar proses administrasi tidak mengganggu aktivitas akademik mahasiswa, terutama praktikum dan penyusunan skripsi.

Semeru Erupsi Enam Kali, Kolom Letusan Tertinggi 800 Meter

Pimpinan universitas dan lembaga turut menekankan perlunya sosialisasi yang luas serta komunikasi terbuka kepada seluruh sivitas akademika, khususnya mahasiswa. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah miskomunikasi selama proses berlangsung.

Para guru besar dan jajaran pimpinan UINSA juga mengimbau semua pihak menjaga suasana kampus tetap sejuk dan kondusif. Akses fasilitas kampus yang sempat tertahan ditargetkan kembali normal sepenuhnya mulai Senin mendatang, seiring sosialisasi penyelesaian Pilrek yang diklaim akan berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui sinergi antara UINSA, Senat, dan Kementerian Agama, tahapan pemilihan rektor diharapkan berlangsung lancar, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan demi keberlanjutan institusi.

Komentar