IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

MDKA Evaluasi Private Placement, Bursa Minta Kejelasan Harga

Dicecar bursa soal private placement, begini reaksi emiten Boy Thohir (MDKA)

Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) masih menahan detail rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) IV atau private placement yang kini menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menegaskan, saat ini mereka masih menyusun evaluasi dan strategi pendanaan untuk mendukung pengembangan usaha perusahaan maupun grup.

BEI sebelumnya mengirimkan surat pada Rabu (23/9) untuk meminta kejelasan atas aksi korporasi emiten yang terafiliasi pengusaha Garibaldi Thohir atau Boy Thohir tersebut. Salah satu poin yang ditanyakan adalah perkiraan harga pelaksanaan private placement. Namun, MDKA menyatakan belum bisa memberikan estimasi harga.

“Perseroan masih melakukan evaluasi dan penyusunan rencana strategis terkait kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perseroan dan grup perseroan,” tulis manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (26/9).

MDKA menyebut penetapan harga nantinya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan bursa mengenai harga pelaksanaan saham tambahan. Selain harga, perseroan juga belum memutuskan bentuk penyetoran saham dalam aksi tersebut.

Keputusan soal mekanisme penyetoran itu, menurut MDKA, juga masih bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha perseroan serta grup.

Jaringan PRIMA Perluas Kolaborasi Pembayaran Digital dengan Bank dan Pegadaian

Dana yang dihimpun dari PMTHMETD IV, setelah dikurangi biaya aksi korporasi, sebelumnya telah diarahkan untuk mendukung modal kerja dan ekspansi usaha. Penggunaan dana itu dapat mencakup belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, penyertaan saham, hingga transaksi lain pada perusahaan yang bidang usahanya sejalan atau terkait dengan kegiatan MDKA dan grup.

Untuk modal kerja, perseroan memperkirakan sekitar 30 persen dari total dana hasil aksi korporasi akan dialokasikan ke kebutuhan perseroan dan grup. Namun, alokasi untuk belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, maupun penyertaan saham belum dapat dipastikan, termasuk waktu realisasinya.

MDKA juga belum menetapkan calon investor yang akan masuk dalam PMTHMETD IV. Hingga kini, perseroan menyatakan belum ada proses negosiasi dengan calon pemodal. Perusahaan masih mengevaluasi berbagai opsi pendanaan, dan private placement menjadi salah satu alternatif yang tengah dikaji.

Karena belum ada investor yang ditunjuk, MDKA belum dapat memastikan apakah akan ada hubungan afiliasi dengan pihak yang nanti mengambil bagian. Jika calon pemodal sudah ditetapkan, perseroan berjanji akan mengungkapkan hubungan afiliasi tersebut sesuai aturan pasar modal.

Dari sisi waktu pelaksanaan, MDKA belum memberi perkiraan yang lebih rinci. Perseroan menegaskan aksi korporasi itu belum masuk tahap eksekusi dan masih berada pada fase evaluasi serta penyusunan rencana strategis.

Konservasi Indonesia Siapkan Manta Impact Bond untuk Jaga Pari Manta

Terkait free float, MDKA tercatat memiliki 11,71 miliar saham beredar di publik dari total 24,47 miliar saham yang tercatat di bursa berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek periode Agustus 2026 yang dipublikasikan 10 September 2026. Dengan komposisi itu, porsi free float perseroan mencapai 47,86 persen sebelum PMTHMETD IV.

Namun, perseroan belum bisa menghitung dampak aksi korporasi terhadap free float karena jumlah saham yang akan diterbitkan serta pihak yang akan menyerap saham tersebut masih belum ditentukan. MDKA memastikan pelaksanaan aksi tetap akan mengikuti ketentuan mengenai kepemilikan saham oleh masyarakat.

Dalam rencana yang sudah disetujui RUPSLB pada 23 Juni lalu, MDKA dapat menerbitkan maksimal 2,447 miliar saham atau setara 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Meski telah mendapat restu pemegang saham, aksi ini belum dijalankan dan belum ada transaksi material tertentu yang diputuskan untuk dibiayai dari dana hasil penerbitan saham baru tersebut.

MDKA menegaskan akan terus mengevaluasi alternatif sumber pendanaan dan kebutuhan pengembangan usaha. Perseroan juga menyatakan siap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi jika ada perkembangan PMTHMETD IV yang wajib diumumkan ke publik.

Hingga 25 September 2026, MDKA menyatakan belum ada informasi, fakta, atau kejadian material lain terkait PMTHMETD IV yang belum disampaikan kepada publik dan berpotensi memengaruhi keputusan investasi secara signifikan.

Kripto Menguat Sepekan, BTC dan ETH Diproyeksi Naik Hingga Akhir 2026

“Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku apabila terdapat perkembangan, fakta, atau kejadian material terkait PMTHMETD IV,” tulis manajemen.

Komentar