Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meneruskan permintaan 21 aparatur sipil negara asal Kabupaten Rote Ndao yang ingin dipindahkan dari Papua Pegunungan ke daerah asal mereka, menyusul kekhawatiran atas keamanan keluarga setelah insiden penembakan yang menimpa salah satu kerabat mereka, Wili Mbuik.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengatakan, aspirasi itu telah disampaikan kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komjen Pol. (Purn.) Purwadi Arianto, saat pertemuan di Jakarta, Jumat (25/9).
“Permintaan mutasi atau kepulangan tersebut berkaitan langsung dengan rasa aman para ASN dan keluarganya setelah peristiwa yang menimpa Wili Mbuik,” ujar Johni dalam keterangan resmi yang diterima di Kupang, Jumat (26/9).
Menurut dia, para ASN tersebut terdiri atas tujuh pegawai negeri sipil dan 14 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Mereka bertugas di sejumlah wilayah di Papua, termasuk Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Johni menyebut, keinginan pulang itu bukan tanpa alasan. Selain merupakan keluarga dekat Wili Mbuik, mereka juga sempat menerima ancaman setelah kasus penembakan di Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu.
Situasi itu, kata dia, membuat para ASN asal Rote Ndao merasa tidak tenang saat menjalankan tugas. Kekhawatiran mereka terutama terkait keselamatan diri dan keluarga.
Karena itu, Pemprov NTT membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Johni pun meminta proses permohonan mutasi itu segera ditindaklanjuti.
Ia juga mendorong pemerintah bersama aparat keamanan memberikan perlindungan kepada ASN asal NTT yang masih bertugas di Papua.
Untuk tujuh ASN berstatus PNS, Kementerian PAN-RB menyatakan mutasi bisa diproses jika syarat administrasi terpenuhi. Di antaranya adalah persetujuan dari instansi asal dan kesiapan instansi tujuan menerima penempatan baru.
Adapun 14 ASN berstatus PPPK mengikuti mekanisme berbeda karena ikatan kerja mereka berbasis perjanjian kontrak. Pemerintah pusat akan membahas kemungkinan penanganan lebih lanjut bila kondisi yang dihadapi dinilai mendesak.
Johni menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya soal pemindahan pegawai, tetapi juga memastikan mereka yang masih bertugas tetap merasa aman. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat keamanan untuk mencari solusi.


