IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

KPK Bongkar Dugaan Setoran Kantah ke Oknum BPN Jatim

KPK ungkap dugaan setoran Kantah ke oknum Kanwil BPN Jatim, ini temuannya

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran setoran uang dari sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur ke pihak tertentu di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim. Penelusuran itu menguat setelah penyidik menemukan uang tunai dalam penggeledahan di kantor tersebut pada Kamis (24/9).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan uang itu tidak berhenti pada dugaan asal dari para pemohon layanan pertanahan. Menurut dia, penyidik juga mencium kemungkinan adanya setoran dari sejumlah Kantah BPN di Jawa Timur.

“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim,” kata Budi di Jakarta, Minggu (27/9).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. KPK juga mengamankan perhiasan yang diduga emas, sejumlah dokumen, serta barang bukti elektronik.

Seluruh temuan itu kini dianalisis penyidik untuk memperkuat dugaan penerimaan uang di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Sekda Sumbar Temui Kemensos, Dorong Penguatan Aplikasi Sapilin

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Mereka terdiri atas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; serta Rizal Pahlevi, pihak swasta yang disebut sebagai perantara Summarecon.

Adapun empat tersangka lainnya ialah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menduga Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Dalam pengembangan perkara, penyidik telah menyisir sejumlah lokasi. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan pejabat Kementerian ATR/BPN pada 17 September, kantor Summarecon di Jakarta pada 18 September, dan kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September.

Jokowi Pamer KTA PSI, Tegaskan Resmi Bergabung

Berikutnya, penyidik mendatangi Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu (23/9). Sehari kemudian, Kamis (24/9), giliran Kanwil BPN Jatim dan rumah Lampri di Kabupaten Nganjuk yang digeledah.

KPK masih menelaah seluruh barang bukti yang disita untuk mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Komentar