Ekonomi

Rupiah Melemah, BI Berpotensi Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dihadapkan pada opsi kebijakan pengetatan moneter lanjutan melalui kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate, seiring dengan masih tingginya tekanan terhadap nilai tukar Rupiah dibandingkan mata uang Dollar AS. Langkah tersebut dinilai menjadi instrumen krusial bagi bank sentral guna menjaga stabilitas moneter di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang terus berlanjut.

Ekonom dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyatakan bahwa ruang bagi BI untuk menyesuaikan kembali suku bunga masih terbuka lebar. Menurutnya, selama Rupiah belum menunjukkan penguatan yang signifikan dan Dollar AS tetap mendominasi pasar, otoritas moneter memiliki dasar kuat untuk mempertahankan sikap kebijakan yang ketat (hawkish).

“Selama Rupiah masih berada di bawah tekanan dan Dollar AS tetap kuat, BI memiliki alasan untuk mempertahankan sikap yang cenderung ketat,” ujar Yusuf, Sabtu (20/6).

Keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan sendiri membawa implikasi ekonomi yang cukup kompleks. Yusuf menjelaskan bahwa penyesuaian suku bunga acuan akan ditransmisikan ke suku bunga kredit perbankan, meskipun proses tersebut biasanya membutuhkan jeda waktu atau transmisi tidak langsung. Dampak nyata dari kebijakan ini adalah peningkatan biaya pinjaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Biaya pinjaman berpotensi meningkat, baik untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, maupun berbagai skema pembiayaan usaha,” paparnya.

Polisi Tahan Eks Pejabat OJK Fitri Hadi Terkait Kasus Dana Syariah

Lebih lanjut, Yusuf menyoroti adanya dilema kebijakan yang dihadapi oleh bank sentral dan pemerintah. Upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah melalui instrumen suku bunga tinggi secara otomatis akan meningkatkan biaya dana (cost of fund). Hal ini berisiko menekan daya beli masyarakat melalui penurunan konsumsi serta mengerem laju permintaan kredit perbankan yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, BI dituntut untuk mampu meracik keseimbangan yang tepat antara menjaga nilai tukar yang stabil dan memastikan roda pertumbuhan ekonomi tetap berputar di tengah tantangan eksternal. “Karena itu, BI harus menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah mengambil langkah strategis dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 17-18 Juni 2026 dengan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Kamis (18/6), mengonfirmasi bahwa selain menaikkan BI-Rate, otoritas juga melakukan penyesuaian pada suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat BI dalam menanggapi dinamika pasar. Seiring dengan kondisi ekonomi makro yang masih fluktuatif, pelaku pasar kini menanti langkah lanjutan BI dalam pertemuan-pertemuan mendatang, dengan memperhatikan tren pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang utama dunia sebagai indikator utama kebijakan moneter ke depan.

PLN Kerahkan Tim Percepat Pemulihan Dua Pembangkit Listrik yang Gangguan

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru