Berita

INPC Tak Bagikan Dividen 2025, RUPST Resmi Ketok Palu

investor-harus-absen-panen,-inpc-putuskan-tak-bagi-dividen-buku-2025
Investor Harus Absen Panen, INPC Putuskan Tak Bagi Dividen Buku 2025

Jakarta – PT Bank Artha Graha Internasional Tbk memutuskan menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025 dan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026.

Rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 17.762.177.048 saham, setara 87,8298 persen dari total saham dengan hak suara yang sah yang telah diterbitkan perseroan. Kehadiran itu memenuhi ketentuan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski tanpa pembagian dividen, para pemegang saham tetap menyetujui laporan tahunan direksi serta mengesahkan laporan keuangan audited untuk tahun buku 2025. Laporan tersebut diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dan memperoleh opini wajar.

Untuk audit tahun berjalan 2026, rapat kembali menunjuk KAP yang sama. Adapun penetapan gaji dan tunjangan bagi pengurus perusahaan diserahkan kepada Dewan Komisaris.

RUPST kali ini juga menghasilkan perombakan pada jajaran pimpinan bank. Andy Kasih diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, sementara posisi direktur utama kini diisi Elvin Halim.

Prabowo Bahas Pengelolaan Aset Nasional untuk Percepat Pertumbuhan

Namun, penunjukan Elvin belum langsung efektif. Ia baru resmi menjalankan tugas setelah memperoleh persetujuan hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Susunan direksi dan komisaris baru itu akan bertugas untuk periode sampai 17 Juni 2029. Perseroan juga telah merinci formasi terbaru manajemen sebagai berikut.

Dewan Direksi:

  • Direktur Utama: Elvin Halim, efektif setelah persetujuan OJK
  • Wakil Direktur Utama: Christina Harapan
  • Direktur Kepatuhan/Independen: Indrastomo Nugroho
  • Direktur: Handoyo Soedirdja
  • Direktur: Susana
  • Direktur: Selvy
Pemko Padang Gencarkan Deklarasi Anti Narkoba, LGBT, dan Tawuran

Dewan Komisaris:

DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan di Bandung

  • Komisaris Utama/Independen: Kiki Syahnakri
  • Wakil Komisaris Utama: Tomy Winata
  • Wakil Komisaris Utama: Sugianto Kusuma
  • Komisaris Independen: Elizawatie Simon
  • Komisaris Independen: Pesta Uli Sitanggang

Sekretaris Perusahaan INPC, Rumi Kreshna Wibowo, mengatakan rapat memberikan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada direksi untuk menuangkan perubahan susunan pengurus itu ke dalam akta notaris.

Langkah tersebut juga mencakup pelaporan perubahan data perseroan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, serta pelaksanaan tindakan hukum lain yang diperlukan sesuai ketentuan.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

07

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru