Solok – Pemerintah Kabupaten Solok merombak jajaran administrasinya dengan melantik 59 pejabat administrator pada Senin (22/6). Pelantikan yang dipimpin Bupati Solok, Jon Firman Pandu, itu digelar di Gedung C Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Dari total pejabat yang dilantik, 30 orang menduduki jabatan eselon III.A dan 29 lainnya eselon III.B. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di hadapan Wakil Bupati Solok H. Candra, jajaran Staf Ahli Bupati, serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Solok.
Dalam arahannya, Jon Firman Pandu menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan aparatur sipil negara sekaligus upaya mendorong organisasi bekerja lebih efektif dan koordinasi antarinstansi berjalan lebih kuat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berintegritas,” kata Jon.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta bekerja maksimal, disiplin, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan ini dipandang sebagai momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi di Kabupaten Solok. Selain mendorong profesionalisme aparatur, langkah tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat kemajuan daerah.

