Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan perang terhadap narkoba harus dimulai dari pencegahan sejak dini ketika memimpin peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Halaman Fase VII Pasar Raya Padang, Rabu (24/6/2026).
Peringatan yang digelar atas inisiatif Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Padang itu berlangsung dengan kirab, apel akbar, dan penandatanganan pernyataan sikap bersama.
Di hadapan peserta apel, Maigus menyebut narkoba sebagai ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan tatanan sosial masyarakat.
Ia bahkan menggambarkannya sebagai pembunuh massal yang perlahan melumpuhkan kemanusiaan penggunanya.
“Narkoba adalah penghancur. Ketika seseorang kecanduan, dia adalah mayat berjalan karena kemanusiaannya tidak lagi berfungsi,” ujarnya.
Menurut Maigus, dampak paling berbahaya dari narkoba adalah kerusakan pada fungsi otak, yang menjadi pembeda utama manusia.
Karena itu, Pemko Padang menyiapkan benteng sosial melalui program Smart Surau dan Padang Juara.
Kedua program tersebut diarahkan untuk membentuk generasi yang berkarakter, cerdas, serta memiliki daya tahan moral dan spiritual yang kuat.
Maigus pun menyampaikan apresiasi kepada LAN Kota Padang dan mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat gerakan pencegahan bersama.
Sementara itu, Ketua LAN Kota Padang Yuliar menyebut kegiatan ini dirancang untuk membangun kesadaran kolektif sekaligus mendorong kolaborasi nyata di lapangan. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadapi peredaran gelap narkoba.
“Kami ingin memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dalam melawan bahaya narkoba,” kata Yuliar.
Rangkaian acara berakhir dengan penandatanganan pernyataan sikap bersama sebagai komitmen mewujudkan Kota Padang yang bersih dari narkoba atau Bersinar.
Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Perdagangan Fizlan Setiawan, perwakilan Kesbangpol, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

