Jakarta – Bank Indonesia (BI) berhasil memulihkan stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi melalui serangkaian kebijakan pengetatan moneter agresif. Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 100 basis poin, yang kini bertengger di angka 5,75%. Langkah ini dinilai sebagai respons taktis untuk meredam dampak ketidakpastian ekonomi global yang sempat memicu volatilitas pasar keuangan domestik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah pre-emptive yang krusial. Menurutnya, penyesuaian suku bunga diperlukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 2,5±1% untuk tahun 2026 dan 2027. Selain itu, kebijakan ini bertujuan memperkuat daya tarik aset domestik di mata investor global, sehingga stabilitas Rupiah tetap terjaga meski tekanan eksternal masih cukup tinggi.
Indikator keberhasilan langkah BI mulai terlihat dari arus modal asing yang kembali masuk ke Indonesia. Data terbaru mencatat aliran modal asing neto sebesar US$3,9 miliar pada triwulan II 2026 hingga pertengahan Juni. Capaian ini merupakan pembalikan drastis dibandingkan posisi triwulan sebelumnya yang mencatatkan arus keluar sebesar US$0,8 miliar. Penguatan fundamental ini juga terefleksi pada nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat pada 17 Juni 2026.
Meskipun kebijakan moneter diperketat, aktivitas ekonomi domestik tercatat tetap tangguh. Pertumbuhan kredit perbankan pada Mei 2026 menunjukkan akselerasi ke level 11,51% secara tahunan (year-on-year), naik signifikan dari 9,98% pada bulan April. Sektor ekonomi digital juga menjadi penopang utama, dengan volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,22 miliar transaksi dan penggunaan QRIS yang melonjak hingga 95,10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kendati ekonomi secara makro tetap stabil, sektor perbankan mulai menghadapi tantangan kenaikan biaya dana (cost of fund). Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menyoroti potensi pengetatan likuiditas yang mungkin terjadi jika pemerintah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank Himbara. Meski begitu, ia meyakini permintaan kredit modal kerja akan tetap menjadi tulang punggung yang menjaga pertumbuhan kredit tidak tergerus drastis.
Sementara itu, Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengamati bahwa transmisi kenaikan BI Rate kini mulai berdampak pada suku bunga kredit baru. Data menunjukkan suku bunga kredit baru telah meningkat ke level 9,31% pada Mei 2026, dibandingkan 8,95% pada bulan sebelumnya. Josua menjelaskan bahwa perbankan kini lebih selektif dalam menetapkan bunga.
“Bank cenderung tidak menaikkan bunga secara merata, melainkan memfokuskan kenaikan pada debitur dengan profil risiko tinggi, sektor yang arus kasnya melemah, atau kredit dengan tenor panjang,” ujar Josua. Peningkatan koefisien elastisitas suku bunga kredit baru sebesar 0,50 mengindikasikan bahwa transmisi kebijakan moneter kini berjalan lebih cepat ke pasar, terutama pada produk kredit konsumsi, KPR berbunga mengambang (floating), hingga kredit UMKM.

