Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat penerapan digitalisasi bantuan sosial untuk menekan potensi data tidak akurat dan memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
Kota ini juga masuk dalam 42 daerah percontohan Kementerian Sosial dalam pembenahan tata kelola bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, mengatakan langkah tersebut diambil setelah evaluasi menunjukkan penyaluran bantuan selama ini belum berjalan efektif.
Menurut dia, sistem lama kerap menyisakan persoalan pada validitas data penerima.
Melalui portal baru yang disiapkan, pemerintah pusat dan daerah dapat memeriksa data masyarakat secara real time.
Dengan begitu, proses penyaringan calon penerima bisa dilakukan lebih presisi sejak awal.
Eri menegaskan, digitalisasi ini dirancang untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kualitas data.
Ia menyebut hasil pembenahan tersebut ditargetkan memberi kepastian jumlah penerima manfaat untuk tahun anggaran 2027.
Untuk mengejar akurasi itu, Dinas Sosial Padang menyiapkan dua jalur pendaftaran. Warga bisa mendaftar secara mandiri melalui tautan resmi yang sudah dibuka sejak Juni.
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses teknologi, pemerintah menurunkan 1.750 agen pendamping di seluruh wilayah kota.
Mereka berasal dari ASN Dinas Sosial, perangkat kelurahan dan kecamatan, pendamping PKH, pengurus RT/RW, anggota PKK, hingga relawan.
Setelah data diunggah, sistem akan memproses setiap pengajuan secara otomatis untuk menentukan kelayakan calon penerima.
Pemerintah juga membuka masa sanggah pada September hingga November sebagai ruang koreksi apabila ada data yang perlu diperbaiki.
Tahap itu akan menjadi bagian penting sebelum daftar final penerima bantuan ditetapkan pada akhir November.
Pemerintah berharap proses tersebut membuat data yang digunakan lebih bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eri turut mengingatkan warga menyiapkan dokumen pendukung, yakni KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang terus menjalankan layanan keliling untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi identitas digital tersebut.

