Morowali – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia harus memberi manfaat langsung bagi pekerja lokal, terutama melalui transfer keahlian dan penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Pernyataan itu ia sampaikan saat meninjau PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (23/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah meminta perusahaan tidak hanya mempekerjakan TKA, tetapi juga memastikan pekerja Indonesia mendapat alih pengetahuan secara luas.
Menurutnya, TKA hanya boleh bekerja untuk bidang keahlian tertentu dan dalam waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu menguasai keterampilan yang sama dan kelak memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri.
“Karena TKA sifatnya terbatas, perusahaan harus memastikan tenaga kerja Indonesia mampu mempelajari dan menguasai keahlian tersebut,” ujar Afriansyah.
Ia juga mengingatkan manajemen perusahaan agar patuh terhadap seluruh ketentuan ketenagakerjaan. Pembinaan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021. Aturan itu mencakup sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penjelasan soal hak dan kewajiban, analisis pasar kerja, hingga monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Afriansyah menegaskan, pembinaan semacam ini penting untuk memastikan setiap pemberi kerja menjalankan aturan yang berlaku. Ia menilai penggunaan TKA semestinya memberi nilai tambah strategis bagi Indonesia lewat peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.
Selain soal alih keahlian, Wamenaker turut menyoroti kewajiban pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Dana tersebut, katanya, perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal di Kabupaten Morowali.
Ia menilai kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar investasi yang masuk membawa dampak lebih luas bagi masyarakat.
“Kita ingin investasi yang datang tidak hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Afriansyah.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari langkah Kemnaker untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis nasional.

