JAKARTA, Gonesia.com – Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara resmi menyatakan tidak akan melakukan penyelidikan terhadap Presiden FIFA, Gianni Infantino, terkait dugaan pelanggaran netralitas politik dalam interaksinya dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keputusan tersebut diambil setelah IOC menilai bahwa aduan yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia FairSquare sepenuhnya berada di luar koridor yurisdiksi mereka.
Lembaga olahraga dunia tersebut menegaskan bahwa permasalahan yang dilaporkan berkaitan erat dengan tata kelola internal FIFA, bukan menyangkut hubungan langsung dengan IOC.
Berdasarkan Piagam Olimpiade, setiap federasi internasional memiliki otonomi penuh dalam menjalankan organisasi serta menerapkan aturan olahraga secara mandiri.
Aduan yang dilayangkan FairSquare pada 14 Juli lalu mencakup sorotan tajam terhadap keputusan FIFA menunda sanksi larangan bertanding bagi penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun.
Sanksi tersebut ditunda setelah Trump diduga melakukan panggilan telepon pribadi kepada Infantino untuk meminta peninjauan atas kartu merah yang diterima sang pemain.
Infantino sebelumnya telah menegaskan bahwa komite-komite di dalam tubuh FIFA bekerja secara independen dalam mengambil setiap keputusan.
Namun, hingga saat ini, tidak ada penjelasan transparan dari komite disiplin mengenai alasan spesifik di balik penangguhan sanksi tersebut.
Laporan dari media Inggris, The Times, menyebutkan bahwa keputusan kontroversial itu diambil secara sepihak oleh ketua komite, Mohammad Al Kamali.
Bahkan, Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, dikabarkan memilih absen dari final turnamen sebagai bentuk protes nyata atas keputusan tersebut.
Sikap Ceferin juga mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di kalangan petinggi sepak bola dunia mengenai tata kelola FIFA di bawah kepemimpinan saat ini.
Juru bicara IOC menjelaskan bahwa komisi etik telah melakukan analisis menyeluruh sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan penolakan tersebut.
“Komisi etik IOC mencatat bahwa pengaduan ini hanya berkaitan dengan keputusan tata kelola dan manajemen federasi internasional, termasuk hubungannya dengan pemerintah yang berada di luar cakupan kode etik IOC,” tulis pernyataan resmi IOC sebagaimana dikutip dari ESPN.
IOC kembali menegaskan bahwa ruang lingkup kode etik mereka terhadap federasi internasional terbatas pada relasi federasi tersebut dengan IOC saja.
Oleh karena itu, aduan yang ditujukan kepada Infantino dianggap tidak memiliki landasan hukum yang cukup untuk diproses lebih lanjut oleh pihak IOC.
Di sisi lain, FairSquare diketahui telah mengajukan laporan terpisah kepada komite etik FIFA pada Desember 2025 lalu.
Laporan tersebut mencakup empat dugaan tindakan Infantino yang dinilai menunjukkan dukungan publik terhadap kebijakan serta tindakan politik Donald Trump.
FairSquare juga mendesak adanya penyelidikan mendalam atas peran Infantino dalam pemberian FIFA Peace Prize kepada Trump saat acara undian Piala Dunia 2026.
Meski FIFA telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut, pihak FairSquare mengaku hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari proses investigasi internal yang dijanjikan.
Menanggapi situasi ini, IOC menyatakan akan terus mendorong penguatan tata kelola yang baik di seluruh Gerakan Olimpiade.
Upaya tersebut mencakup langkah untuk memperjelas peran, tanggung jawab, serta akuntabilitas dari setiap organisasi olahraga yang terlibat dalam ekosistem internasional.


