IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Alasan Dude Harlino Kembalikan Uang Rp 5,2 Miliar ke Bareskrim

Dude Harlino saat menyerahkan uang Rp 5,2 miliar ke Bareskrim Polri terkait kasus PT Dana Syariah Indonesia
Dude Harlino menyerahkan uang Rp 5,2 miliar ke Bareskrim Polri sebagai bentuk tanggung jawab dalam kasus investasi PT DSI.

JAKARTA, Gonesia.com – Aktor senior Dude Harlino secara resmi menyerahkan uang senilai Rp 5,2 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus empati mendalam terhadap para korban dalam kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Dana tersebut merupakan akumulasi honorarium yang diterima Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjalankan tugas sebagai duta merek atau brand ambassador perusahaan tersebut.

Keduanya tercatat telah menjadi wajah promosi bagi PT DSI sejak tahun 2022 hingga awal tahun 2025.

Keputusan untuk mengembalikan seluruh dana tersebut ditegaskan Dude merupakan inisiatif pribadi setelah mempertimbangkan penderitaan finansial yang dialami oleh banyak pihak.

Amnesty Internasional Kritik Pernyataan Prabowo Soal Istilah Londo Ireng

“Saya secara pribadi (memutuskan mengembalikan dana) ini sebagai bagian dari empati kepada para korban,” ujar Dude Harlino saat dikonfirmasi JawaPos mengenai langkah kooperatifnya di Bareskrim Polri.

Selain didorong oleh rasa kemanusiaan, ia mengakui bahwa pengembalian dana ini merupakan konsekuensi logis dari profesi yang ia jalani di dunia hiburan dan periklanan.

Ia menyatakan komitmen penuh untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung di institusi kepolisian.

“Buat saya, ini bagian konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan harus saya patuhi, apa pun aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Pihaknya memastikan bahwa keputusan ini bukanlah tindakan mendadak yang dilakukan dalam waktu singkat.

Mengenal Arti Londo Ireng yang Disebut Presiden Prabowo dalam Pidatonya

Ia menjelaskan bahwa rencana pengembalian dana tersebut sebenarnya sudah lama dimatangkan bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Namun, terdapat kendala teknis dalam proses administrasi dan persiapan dana yang membuat eksekusi penyetoran baru bisa dilakukan saat ini.

“Sebenarnya saya sudah lama berdiskusi sama Bang Haris, tapi memang pelaksanaan secara teknis (pengembalian dana) kita butuh waktu. Butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dude berharap langkah yang diambilnya ini dapat berkontribusi positif bagi kelancaran penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Ia juga menegaskan keinginannya agar seluruh rangkaian proses hukum dapat berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pakar Hukum Minta Tim 9 Kejagung Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Kasus dugaan penipuan investasi PT DSI sendiri saat ini tengah menjadi perhatian serius Dittipideksus Bareskrim Polri karena melibatkan jumlah kerugian yang tidak sedikit.

Keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam materi promosi perusahaan tersebut sempat membuat nama mereka terseret ke dalam pusaran penyelidikan.

Dengan adanya pengembalian dana ini, pihak kepolisian kini memiliki aset tambahan yang dapat digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan di masa mendatang.

Penyidik terus mendalami aliran dana PT DSI untuk memetakan kerugian yang dialami para nasabah.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum para petinggi PT DSI menyusul langkah kooperatif dari pihak brand ambassador tersebut.

Komentar