JAKARTA, Gonesia.com – Aliansi Merah Putih (AMP) yang mewakili aspirasi 35 ribu tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran di depan Istana Negara.
Keputusan pembatalan aksi ini diambil menyusul tercapainya kesepakatan krusial dalam pertemuan antara 10 pimpinan forum PPPK dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Pertemuan strategis yang berlangsung pada 7 September 2026 tersebut menjadi titik balik setelah sebelumnya sempat dijadwalkan sebagai momentum aksi unjuk rasa massa.
Ketua Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengungkapkan rasa terkejutnya saat mendapati kehadiran Mensesneg secara langsung dalam ruang rapat pimpinan DPR.
“Jujur saya pribadi kaget saat masuk di ruangan Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco ternyata di ruangan tersebut sudah ada Mensesneg Pak Prasetiyo Hadi,” kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (9/9/2026).
Kehadiran Mensesneg dalam diskusi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menuntaskan polemik status kepegawaian lintas profesi di tanah air.
Kedua belah pihak menyepakati enam poin utama yang menjadi landasan penyelesaian masalah PPPK dan PPPK paruh waktu ke depan.
Kesepakatan pertama menyatakan bahwa data yang diserahkan oleh ketua forum kepada pemerintah berfungsi sebagai data pembanding, bukan data baku utama pengangkatan.
Pemerintah nantinya akan melakukan validasi dengan menyandingkan data tersebut terhadap basis data resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mensesneg telah menerima data pembanding tersebut dan berkomitmen menjadikannya bahan dasar koordinasi lintas kementerian.
Penyelesaian masalah bagi seluruh jabatan PPPK akan mengadopsi pola yang sama dengan mekanisme penyelesaian tenaga guru.
Pemerintah juga memberikan instruksi tegas kepada para pimpinan aliansi untuk aktif mengawasi pemerintah daerah agar tidak melakukan pengangkatan honorer baru.
Langkah ini diambil guna memastikan fokus penyelesaian permasalahan honorer yang ada saat ini tidak terganggu oleh penambahan jumlah personel baru di daerah.
Pemerintah berencana memetakan kementerian mana yang akan menjadi naungan bagi PPPK dan PPPK paruh waktu saat proses perpindahan ke status ASN pusat nantinya.
Sistem ini dirancang agar setiap ASN PPPK memiliki kejelasan mengenai instansi induk yang menaungi mereka, serupa dengan pola penarikan tenaga guru ke Kemendikdasmen.
Meskipun kesepakatan telah tercapai, pihak aliansi tetap berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses tersebut agar tidak terjadi penundaan yang berkepanjangan.
Ia menekankan urgensi penyelesaian masalah mengingat banyak tenaga PPPK yang kini telah memasuki usia di atas 50 tahun.
Seluruh anggota PPPK di daerah diminta untuk terus berkoordinasi dan memantau perkembangan, terutama terkait kebutuhan data dari pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa aliansi tetap menaruh harapan besar agar seluruh ikhtiar yang dilakukan dapat membuahkan hasil sesuai dengan ekspektasi para ASN PPPK.
Ia percaya bahwa proses transisi ini akan berjalan lancar dengan tetap diiringi oleh doa dari seluruh pihak yang terlibat.


