IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Masuk Daftar Hitam Usai Terobos Penutupan

Papan peringatan larangan mendaki di jalur pendakian Gunung Semeru yang sedang ditutup untuk umum
Balai Besar TNBTS menjatuhkan sanksi daftar hitam kepada delapan pendaki ilegal yang menerobos penutupan Gunung Semeru.

MALANG, Gonesia.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menjatuhkan sanksi daftar hitam atau blacklist kepada delapan pendaki yang nekat menerobos masuk kawasan Gunung Semeru secara ilegal di tengah kondisi penutupan operasional.

Keputusan tegas ini diambil menyusul aksi nekat para pendaki yang berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Surabaya dan Kediri, saat gunung sedang ditutup akibat ancaman kebakaran hutan, lahan, serta aktivitas erupsi.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono, mengonfirmasi bahwa kedelapan individu tersebut kini telah ditemukan dalam kondisi selamat pada Rabu (9/9) pagi.

“(Delapan pendaki ilegal Gunung Semeru) sudah ketemu semua,” kata Bambang saat memberikan keterangan kepada JPNN.com.

Pihak otoritas taman nasional mengungkap bahwa rombongan tersebut masuk ke kawasan konservasi melalui jalur tidak resmi di Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Respons Prabowo Subianto Terhadap Pidato AHY Soal Kekuasaan

“Kemungkinan Senin dini hari, (memulai awal pendakian) melalui Ampelgading,” ucapnya.

Selain menerapkan larangan mendaki permanen, pihak pengelola taman nasional telah melimpahkan penanganan kasus pelanggaran ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

“Blacklist sudah pasti. Kami juga koordinasi dengan kepolisian, yang jelas kami menyerahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Insiden ini sempat memicu operasi pencarian besar-besaran setelah salah satu anggota kelompok tersebut, Muhammad Isa Daus Wasa (20) asal Kecamatan Wates, Kediri, dilaporkan hilang.

Laporan orang hilang tersebut diterima oleh Kantor SAR Kelas A Surabaya setelah keluarga korban memberikan informasi mengenai keberadaan terakhir pemuda itu di sekitar Puncak Limpak.

Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Ekonomi Terbesar Ke-4 Dunia pada 2050

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan tim penyelamat dari Unit Siaga SAR Malang Raya segera setelah menerima laporan.

“Menindaklanjuti laporan, satu tim rescue Unit Siaga SAR Malang Raya diterjunkan untuk melakukan pencarian bersama unsur lainnya,” kata dia.

Operasi pencarian tersebut melibatkan kolaborasi berbagai elemen, mulai dari BPBD Kabupaten Malang, personel TNBTS, hingga komunitas relawan seperti Bolang Rescue, Gimbal Alas, serta masyarakat setempat.

Setelah melakukan penyisiran intensif selama berjam-jam, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat pada Selasa (8/9).

“Setelah menempuh perjalanan sekitar 6 jam 45 menit, tim gabungan menemukan Isa dalam kondisi selamat, Selasa (8/9) di wilayah Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas,” lanjutnya.

Hasil Pertemuan Pimpinan Forum PPPK dan Pemerintah Terkait Nasib Honorer

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi para pendaki untuk selalu mematuhi kebijakan penutupan jalur pendakian yang diberlakukan demi alasan keselamatan jiwa dan kelestarian ekosistem.

Pihak TNBTS menegaskan bahwa kebijakan penutupan kawasan bukan sekadar administratif, melainkan langkah krusial untuk memitigasi risiko bencana di tengah kondisi alam yang tidak menentu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih mendalami motif dan pelanggaran yang dilakukan oleh kedelapan pendaki tersebut terkait penerobosan kawasan hutan lindung.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba jalur-jalur tikus atau akses tidak resmi demi menghindari kejadian serupa yang membahayakan nyawa dan menyita sumber daya penyelamatan.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

07

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru