IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Kejagung Bantah Beredarnya BAP Tan Kian Terkait Aliran Dana Rp40 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membantah keaslian dokumen BAP Tan Kian yang beredar di media sosial.

Jakarta, Gonesia.com – Kejaksaan Agung secara resmi membantah keaslian dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik konglomerat properti Tan Kian yang saat ini tengah beredar luas di berbagai platform media sosial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Tim 9.

“BAP tersebut telah kami teliti dan konfirmasi kepada Tim 9. Bisa dipastikan BAP tersebut tidak benar berasal dari Tim 9,” kata Anang dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Jumat (11/9).

Tim 9 sendiri merupakan satuan tugas khusus yang dibentuk untuk menangani penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Spekulasi publik muncul setelah dokumen yang beredar menyebutkan Tan Kian menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada empat pejabat Kejagung.

Dilepas Investor Asing, Harga Saham CPIN Justru Menguat

Narasi dalam dokumen palsu tersebut bahkan mencatut nama Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai salah satu penerima dana untuk memuluskan perkara korupsi PT Asabri.

Anang menyatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ketidakabsahan dokumen tersebut langsung kepada anggota tim penyidik terkait.

Ia menyebutkan bahwa penyebaran dokumen hoaks ini berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berjalan secara resmi.

Pihak Kejagung saat ini masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah terhadap Tan Kian dalam perkara PT Asabri.

Proses penyidikan ini dilakukan dengan koordinasi ketat antara pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung guna memastikan validitas setiap bukti yang dikumpulkan.

Driver Grab Vietnam Serukan Boikot, Begini Tanggapan Resmi Perusahaan

Anang menambahkan bahwa keterangan yang sempat disampaikan Tan Kian dalam pemeriksaan resmi masih bersifat asumsi dan belum didukung oleh alat bukti yang kuat.

Masyarakat diimbau untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial mengenai BAP tersebut.

Pihak berwenang menjanjikan akan membuka fakta-fakta hukum yang sebenarnya secara transparan saat proses persidangan dimulai.

Sementara itu, pihak Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, turut membantah tuduhan aliran dana Rp 40 miliar tersebut.

Menurutnya, BAP yang beredar tidak memuat pernyataan eksplisit bahwa Tan Kian memberikan uang tersebut kepada kliennya.

Walhi Kritisi Efektivitas Inpres Larangan Bakar Hutan Terhadap Korporasi

“Tan Kian justru di BAP mengatakan bisa saja uang tersebut adalah untuk empat nama pejabat di Kejaksaan Agung,” ujar Febri.

Kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Fery ‘Boboho’ Hongkiriwang menyampaikan uang tersebut akan diserahkan kepada Febrie.

Hingga saat ini, Tim 9 telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda, yakni dugaan korupsi PT Asabri serta tindak pidana pencucian uang.

Penyidik memastikan bahwa berkas perkara kasus tersebut saat ini telah mendekati tahap finalisasi.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Publik diminta untuk menunggu rilis resmi dari otoritas terkait guna menghindari disinformasi yang merugikan integritas institusi penegak hukum.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

07

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru