Jakarta, Gonesia.com – Tiga institusi perbankan besar asal Singapura dituding melanggengkan penggunaan energi kotor melalui celah kebijakan pendanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mandiri atau captive di kawasan Asia Tenggara.
Laporan terbaru dari lembaga riset independen Market Forces yang dirilis pada Kamis (10/9) menyoroti inkonsistensi bank-bank tersebut dalam menjalankan komitmen iklim yang mereka deklarasikan sejak 2019.
Data riset tersebut mengungkapkan bahwa bank-bank terkait tetap mengalirkan dana untuk proyek batu bara sepanjang periode 2020 hingga 2025.
Juru Kampanye Keuangan Market Forces, Ginanjar Aryasuta, menilai celah pendanaan PLTU batu bara skala industri tersebut sangat mengkhawatirkan.
Ia menekankan bahwa institusi perbankan harus segera menutup celah tersebut guna menunjukkan keseriusan dalam menjalankan janji transisi energi.
“Jika bank-bank Singapura benar-benar berkomitmen menghentikan pendanaan batu bara, sebagaimana komitmen iklim yang mereka umumkan sendiri, mereka harus menutup celah besar dan kotor ini,” kata Ginanjar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/9).
Modus yang digunakan perbankan melibatkan pengecualian khusus dalam kebijakan portofolio mereka.
Salah satu bank dilaporkan secara sengaja mengecualikan PLTU batu bara captive dari daftar eksposur batu bara termal yang dilarang.
Sementara itu, dua bank besar lainnya membatasi pendanaan hanya pada nasabah di sektor pembangkitan listrik murni.
Kebijakan ini memungkinkan mereka untuk tetap menyalurkan modal ke proyek-proyek terkait batu bara yang beroperasi di bawah payung sektor industri lainnya.
Menurut Ginanjar, praktik ini berdampak langsung pada keberlangsungan krisis iklim global.
“Kebijakan pembiayaan bank memengaruhi masa depan industri dan akan memperparah dampak krisis iklim yang dialami jutaan orang jika kita terus membiayai batu bara, alih-alih energi yang lebih bersih,” ujar dia.
Risiko ini semakin nyata mengingat proyeksi kebutuhan listrik di Asia Tenggara yang akan melonjak drastis hingga 100 terawatt-jam (TWh) pada 2025-2030.
Bain & Company dan Standard Chartered mencatat pertumbuhan permintaan tersebut didorong oleh ekspansi kawasan industri hijau, pusat data, dan kendaraan listrik.
Keterbatasan akses pada jaringan listrik nasional dan energi terbarukan memaksa banyak perusahaan untuk membangun pembangkit captive berbasis batu bara.
Market Forces memperingatkan bahwa ketergantungan ini berisiko mengunci industri pada emisi tinggi selama puluhan tahun ke depan.
“Selama PLTU batu bara captive masih layak memperoleh pembiayaan, pertumbuhan industri berisiko terkunci pada pembangkit beremisi tinggi selama puluhan tahun, alih-alih diarahkan ke pilihan energi yang lebih bersih,” demikian dikutip dari laporan Market Forces.
Di Indonesia, dampaknya terlihat jelas pada sektor pengolahan nikel yang masih sangat bergantung pada batu bara.
Data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan kapasitas PLTU captive di Indonesia mencapai 19,3 gigawatt (GW) pada 2025.
Angka tersebut diprediksi akan membengkak hingga melebihi 31 GW seiring dengan proyek-proyek yang masih dalam tahap pengembangan.
Laporan tersebut secara khusus menyoroti keterlibatan bank Singapura dalam pendanaan Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Ketiga bank tersebut tercatat terlibat dalam transaksi pembiayaan bagi Harita Nickel dan anak perusahaannya dengan nilai sedikitnya US$923 juta sejak 2018.
Emisi tahunan Harita pada 2025 tercatat mencapai 16,10 megaton CO2e, yang setara dengan jejak karbon dari 3,8 juta mobil penumpang.
Selain Harita, Earthwise Institute mencatat keterlibatan bank Singapura dalam proyek di PT Aneka Tambang Tbk, PT Mineral Industri Indonesia (Persero), dan Tsingshan Holding Group.
Perbankan kini menghadapi ancaman risiko transisi, risiko kredit, serta penurunan reputasi akibat ketidakselarasan antara praktik bisnis dan janji publik.
“Bank menghadapi risiko transisi, kredit, dan reputasi ketika praktik pembiayaannya dinilai tidak sejalan dengan komitmen publik untuk meninggalkan batu bara,” tulis Market Forces.


