JAKARTA, Gonesia.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya fenomena loyalitas ganda yang masih bercokol di Indonesia dengan menggunakan istilah historis “Londo Ireng”.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam pidato peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center pada Kamis (23/7).
Ia mengidentifikasi adanya kelompok masyarakat yang dianggapnya lebih memilih untuk mengabdi kepada kepentingan bangsa asing dibandingkan memperjuangkan kedaulatan negara sendiri.
“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan,” ujar Presiden Prabowo.
Menurutnya, sosok yang ia maksud kini telah bertransformasi ke dalam berbagai profesi modern yang strategis di ruang publik.
Ia secara spesifik menyoroti peran jurnalis, pengamat, hingga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai entitas yang perlu diwaspadai motifnya.
“Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa? Cari pekerjaan susah, kita tahu kan?,” tambahnya.
Pernyataan ini memicu diskusi luas mengenai relevansi istilah kolonial tersebut dalam konteks geopolitik dan kedaulatan nasional masa kini.
Secara etimologis, istilah “Londo Ireng” berasal dari bahasa Jawa yang berarti “Belanda Hitam”.
Istilah ini memiliki akar sejarah yang kuat pada masa kolonial Hindia Belanda di abad ke-19.
Kala itu, Belanda merekrut tentara dari Afrika Barat, khususnya dari wilayah yang kini dikenal sebagai Ghana, untuk memperkuat pasukan KNIL.
Perekrutan tersebut dilakukan karena pemerintah kolonial mengalami krisis personel militer dalam menjaga wilayah jajahannya di Nusantara.
Masyarakat lokal memberikan julukan tersebut karena mereka bertugas sebagai tentara Belanda namun memiliki warna kulit yang berbeda.
Seiring berjalannya waktu, istilah ini mengalami pergeseran makna yang cukup signifikan dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.
Selain merujuk pada catatan sejarah, istilah tersebut kini sering digunakan sebagai metafora bagi orang Indonesia yang dianggap berkhianat atau pro terhadap kepentingan asing.
Penggunaan istilah ini dalam percakapan sehari-hari pun kerap menuai perdebatan karena potensi konotasi rasisnya.
Di sisi lain, istilah ini juga telah terserap ke dalam budaya populer, termasuk dalam narasi film dan cerita rakyat.
Namun, pengamat menilai bahwa penggunaan istilah ini oleh kepala negara merupakan bentuk peringatan keras terhadap infiltrasi asing melalui jalur non-militer.
Presiden menegaskan bahwa tantangan kedaulatan saat ini tidak lagi berbentuk perang terbuka, melainkan melalui pengaruh opini dan kebijakan.
Transparansi pendanaan bagi lembaga-lembaga non-pemerintah kini menjadi poin krusial yang ditekankan oleh pemerintah.
Kritik ini sekaligus menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan di sektor sipil untuk membuktikan independensi mereka.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari organisasi pers maupun LSM terkait pernyataan tersebut.
Pemerintah diprediksi akan terus memantau pergerakan aktor-aktor yang dianggap memiliki agenda asing di dalam negeri.


