IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Usulan Ubah PLTU Mangkrak di Riau Jadi Pembangkit Listrik Bersih

Lokasi proyek pembangunan PLTU Koto Ringin di Kabupaten Siak yang terbengkalai sejak tahun 2009.
Proyek PLTU Koto Ringin di Kabupaten Siak diusulkan untuk dialihfungsikan menjadi pembangkit listrik energi terbarukan.

Pekanbaru, Gonesia.com – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin di Kabupaten Siak, Riau, yang mangkrak sejak 2009 kini diusulkan untuk dialihfungsikan menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan guna menekan kerugian negara dan meningkatkan efisiensi biaya.

Hasil analisis bersama antara Walhi Riau dan CERAH menunjukkan bahwa transformasi lokasi proyek terbengkalai tersebut menjadi pembangkit hibrida jauh lebih ekonomis dibandingkan memaksakan kelanjutan pembangunan PLTU batu bara.

Proyek PLTU Koto Ringin dengan kapasitas 3×2 megawatt (MW) tersebut tercatat telah terhenti pembangunannya saat progres fisik baru mencapai 72,68 persen.

Selama hampir dua dekade, aset bernilai investasi Rp 143,67 miliar ini dibiarkan tidak produktif dan mengalami kerusakan fisik yang signifikan.

Transformasi yang diusulkan melibatkan penggabungan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sistem penyimpanan energi baterai atau battery energy storage (BESS), serta Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM).

BEI Ancam Delisting 59 Emiten, Begini Nasib Saham Investor

Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra, menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan agenda nasional pemerintah dalam mengakselerasi target kapasitas energi terbarukan, termasuk pengembangan 100 GW PLTS.

“Indonesia membutuhkan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU non-produktif jadi opsinya,” kata Dwiki, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (24/7).

Ia menambahkan bahwa potensi energi surya di Kabupaten Siak sangat memadai dengan kisaran 1.580 hingga 1.657 kWh/m²/tahun berdasarkan data Global Horizontal Irradiation.

Potensi tersebut diyakini mampu mendukung operasional PLTS berkapasitas 19,5 MW dengan capacity factor mencapai 18 hingga 18,9 persen.

Pembangkit hibrida ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik dengan harga kompetitif di kisaran Rp 1.135 hingga Rp 1.326 per kWh.

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Cek Daftar Harga Terbaru 25 Juli 2026

Tarif tersebut jauh lebih efisien dibandingkan biaya listrik jika PLTU tetap dipertahankan yang mencapai Rp 1.529 hingga Rp 1.628 per kWh.

Bahkan, biaya tersebut masih lebih murah dibandingkan opsi penerapan teknologi co-firing yang memakan biaya Rp 1.704 hingga Rp 1.902 per kWh.

“Tingkat pengembalian investasi lebih kompetitif sebesar 10,2%, serta periode pengembangan modal lebih cepat dibandingkan mempertahankan PLTU, yakni 9,3 tahun,” ujar dia.

Di sisi lain, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli, menegaskan bahwa aset tersebut sudah tidak layak secara teknis karena kondisi peralatan utama seperti boiler, turbin, generator, hingga pompa sudah berkarat.

Ia menjelaskan bahwa melanjutkan proyek PLTU lama akan memakan biaya hampir setara dengan membangun pembangkit baru, yakni berkisar antara Rp 198 miliar hingga Rp 222,75 miliar.

Rupiah Melemah Tertekan Konflik Timur Tengah dan Kebijakan The Fed

Jika dipaksakan dengan teknologi co-firing biomassa, biaya tersebut membengkak hingga mencapai Rp 241 miliar sampai Rp 312 miliar.

Ahlul berpendapat bahwa selain tidak efisien, penggunaan biomassa sawit berisiko memicu deforestasi baru dan tidak memberikan dampak signifikan dalam menurunkan emisi karbon.

Pemerintah daerah kini didorong untuk menyiapkan kelembagaan pengelolaan energi terbarukan yang melibatkan komunitas melalui BUMDes Energi, koperasi, atau BUMD.

Skema ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja serta program peningkatan kapasitas daerah.

PLN diposisikan tetap berperan sebagai offtaker untuk menjamin stabilitas pembelian listrik jika distribusi energi belum berjalan optimal di pasar domestik.

Komentar