Jakarta, Gonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, terkait kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan ini sebagai langkah lanjutan untuk mendalami dugaan intervensi dalam proses audit BPK di wilayah tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hal ini saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (15/7).
“Ya memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik, jadi ditunggu saja teman-teman nanti jadwalnya. Kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini,” ujar Budi dalam laporan JawaPos.
Lembaga antirasuah tersebut mengharapkan kehadiran Bobby guna memperjelas konstruksi hukum yang tengah dibangun penyidik.
Ia menegaskan bahwa pihaknya optimistis sang pejabat akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“Kami meyakini saudara BB ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik akan kooperatif, akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Karena tentunya setiap keterangan dari saksi adalah membantu proses penyidikan sehingga keterangan-keterangan ini dapat mengungkap seterang-terangnya dari perkara yang sedang ditangani,” tegasnya.
Langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian upaya paksa yang dilakukan penyidik di lapangan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Rizaldi pada Selasa (14/7).
Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara suap yang sedang diusut.
KPK mengindikasikan adanya dugaan intervensi dari oknum BPK RI untuk memanipulasi hasil audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Jadi memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian. Karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan oleh penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini,” imbuhnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang memicu penetapan lima orang sebagai tersangka.
Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, dan seorang pihak swasta bernama Augus Dwianggara.
Daftar tersangka lainnya mencakup Bupati Muara Enim, Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, yakni Fika dan Cory Erin Hardi.
Penyidik menduga terdapat skema permintaan uang pelicin atau fee sebesar Rp 1,6 miliar agar hasil audit BPK dapat dikondisikan.
Tujuan utama dari pemberian uang tersebut adalah untuk mengubah temuan audit sehingga Pemkab Muara Enim bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam temuan awal, terdapat bukti penyerahan uang tunai sebesar Rp 500 juta yang diduga mengalir melalui dua jalur distribusi, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan.
KPK terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan apakah terdapat aliran dana lain yang mengalir ke tingkat yang lebih tinggi.
Penyidikan ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan pejabat tinggi di lembaga auditor negara.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu demi menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.
Proses pemeriksaan saksi-saksi lainnya saat ini masih berlangsung paralel dengan analisis barang bukti elektronik hasil penggeledahan.
Masyarakat kini menanti kehadiran Bobby Rizaldi untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan penyidik dalam beberapa hari ke depan.


