Jakarta, Gonesia.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan resmi terkait penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah ini diambil menyusul kekosongan jabatan krusial tersebut setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri akibat terseret dalam kasus dugaan korupsi.
“Ya, kalau berdasarkan suratnya ya, iya (Kuntadi diusulkan jadi Jampidsus),” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Proses pengusulan nama tersebut secara resmi disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat yang diterima pihak Istana pada Selasa (14/7).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah memandang pengisian posisi ini sebagai agenda prioritas yang harus segera diselesaikan.
“Secara resmi dapat kami laporkan bahwa sekarang tanggal berapa ini 15 ya, sekarang tanggal 15. Jadi per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” ucapnya.
Saat ini, usulan tersebut tengah diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) guna memastikan kelayakan kandidat yang diajukan.
Ia menyatakan bahwa pemerintah menargetkan keputusan presiden terkait pergantian jabatan ini dapat diterbitkan dalam waktu dekat, yakni pada pekan ini.
“Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” ujarnya.
Selain fokus pada posisi Jampidsus, perombakan besar-besaran juga tengah disiapkan di lingkungan internal Kejaksaan Agung.
Prasetyo menyebutkan bahwa surat dari Jaksa Agung memuat rencana rotasi sejumlah pejabat tinggi lainnya untuk memperkuat struktur organisasi kejaksaan.
Meski demikian, ia belum bersedia memaparkan rincian nama atau posisi spesifik yang akan mengalami pergeseran jabatan tersebut.
“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Jaksa Agung telah menyusun daftar perubahan pimpinan dalam surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Dalam draf usulan tersebut, Asep Nana Mulyana yang saat ini menjabat Jampidum sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung diusulkan untuk menduduki posisi Wakil Jaksa Agung secara definitif.
Sementara itu, jabatan Jampidum direncanakan akan diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
Posisi Kepala Badiklat sendiri rencananya akan diisi oleh Harli Siregar yang kini menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Terakhir, jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset yang ditinggalkan Kuntadi diusulkan akan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


