IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Amnesty International Desak Pemerintah Hapus Perundungan Usai Ledakan di MAN 3 Padang

Gedung sekolah MAN 3 Padang pasca insiden ledakan bom rakitan yang dipicu kasus perundungan.
Suasana di MAN 3 Padang pasca insiden ledakan bom rakitan yang diduga dipicu oleh kasus perundungan.

Padang, Gonesia.com – Kasus ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang yang terjadi pada Selasa (14/7) lalu kini menjadi sorotan tajam terkait kegagalan sistem pendidikan dalam menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Amnesty International Indonesia melalui Direktur Eksekutifnya, Usman Hamid, sebagaimana dikutip dari JawaPos.com, menegaskan bahwa insiden ini merupakan alarm darurat bagi negara dalam melindungi hak asasi manusia di sektor pendidikan.

Ia menyatakan bahwa fenomena perundungan bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan bentuk pelanggaran HAM yang serius.

Menurutnya, kegagalan sekolah dalam mencegah kekerasan terhadap siswa merupakan bentuk pengabaian terhadap Konvensi Hak Anak dan Deklarasi Universal HAM.

Ia menambahkan bahwa dampak dari pembiaran perundungan ini bersifat eskalatif dan berpotensi menimbulkan ancaman nyawa bagi siswa lainnya.

Kejagung Usut Praktik Jual Beli SPPG Fiktif dalam Program MBG

Pemerintah didesak untuk tidak lagi menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum mengambil langkah preventif yang konkret.

Usman memaparkan tiga tuntutan utama kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menekan angka kekerasan di sekolah.

Pertama, setiap sekolah wajib memiliki sistem deteksi dini serta mekanisme pelaporan perundungan yang menjamin kerahasiaan pelapor.

Kedua, kurikulum pendidikan harus segera direvisi agar mampu menanamkan nilai toleransi dan pemahaman HAM secara praktis.

Ketiga, sekolah harus menyediakan akses layanan konseling psikologis yang profesional bagi seluruh siswa, baik korban maupun pelaku.

KPK Periksa 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

Di sisi lain, pihak kepolisian kini lebih mengedepankan langkah pemulihan psikologis terhadap pelaku berinisial R yang masih berusia 17 tahun.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa tindakan nekat tersebut dipicu oleh tekanan psikologis akibat perundungan jangka panjang.

Ia mengungkapkan bahwa remaja tersebut kerap menjadi objek ejekan teman-temannya di sekolah hingga akhirnya melakukan aksi ledakan tersebut.

Kepolisian memastikan bahwa aksi yang dilakukan R tidak terafiliasi dengan jaringan kelompok teror manapun.

Petugas memilih fokus pada rehabilitasi mental pelaku guna mencegahnya terpapar pengaruh yang lebih berbahaya di masa depan.

Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus Baru

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa pelaku merakit bom tersebut seorang diri.

Bahan-bahan peledak diduga diperoleh pelaku melalui pembelian secara daring tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

Pelaku diketahui aktif dalam berbagai grup daring yang membahas perakitan bahan peledak sebelum akhirnya melancarkan aksinya di dalam kelas.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan verifikasi mendalam terkait pengakuan pelaku serta motif di balik pemilihan sasaran ledakan tersebut.

Meskipun ledakan tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, penemuan berbagai benda berbahaya seperti pisau, anak panah, dan baut di lokasi kejadian menjadi perhatian serius pihak berwenang.

Komentar