IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sukoharjo di Solo, Sita Dua Koper

Penyidik KPK membawa dua koper hitam keluar dari rumah di kawasan Laweyan, Solo.
Penyidik KPK menyita dua koper dalam penggeledahan rumah yang diduga milik Bupati Sukoharjo di Laweyan, Solo.

SOLO, Gonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga berfungsi sebagai safe house milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani di kawasan Laweyan, Kota Solo, pada Kamis (16/7).

Operasi penegakan hukum tersebut menyasar sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan.

Tim penyidik antirasuah terpantau berada di lokasi tersebut selama kurang lebih satu setengah jam.

Proses penggeledahan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa sejumlah temuan penting.

Petugas KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam keluar dari kediaman tersebut.

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Pekan Ini

Koper-koper itu segera dimasukkan ke dalam kendaraan operasional sebelum tim meninggalkan area penggeledahan.

Seorang warga setempat yang berinisial E menyatakan bahwa tim KPK tiba di lokasi bersama personel kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB.

“Tadi pukul setengah 10 datang dan langsung ke sana,” kata E saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa rumah yang digeledah tersebut tercatat sebagai milik orang tua Etik Suryani.

Selama ini, bangunan itu diketahui ditempati oleh adik Bupati Sukoharjo yang bernama Erwan.

Amnesty International Desak Pemerintah Hapus Perundungan Usai Ledakan di MAN 3 Padang

Meskipun demikian, Etik disebut pernah menghabiskan masa kecilnya di rumah tersebut.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa perkara yang menjerat Etik Suryani berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi sebagaimana dikutip dari JPNN.com.

KPK menduga Etik melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kejagung Usut Praktik Jual Beli SPPG Fiktif dalam Program MBG

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu di lingkup birokrasi daerah tersebut.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi dari dua koper yang disita dari rumah di kawasan Laweyan itu.

Pihak penyidik juga belum merinci daftar barang bukti lain yang mungkin telah diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

Perkembangan penyidikan pasca-OTT ini masih terus didalami oleh tim penyidik KPK.

Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait status hukum lanjutan yang akan ditetapkan kepada pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Bupati Sukoharjo mengenai penggeledahan di rumah tersebut.

Fokus KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut.

Situasi di sekitar lokasi penggeledahan di Jalan Jagalan kini telah kembali kondusif setelah tim penyidik menyelesaikan tugasnya.

Komentar