IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sukoharjo di Solo, Sita Dua Koper

Penyidik KPK membawa dua koper hitam keluar dari rumah di kawasan Laweyan, Solo.
Penyidik KPK menyita dua koper dalam penggeledahan rumah yang diduga milik Bupati Sukoharjo di Laweyan, Solo.

SOLO, Gonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga berfungsi sebagai safe house milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani di kawasan Laweyan, Kota Solo, pada Kamis (16/7).

Operasi penegakan hukum tersebut menyasar sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan.

Tim penyidik antirasuah terpantau berada di lokasi tersebut selama kurang lebih satu setengah jam.

Proses penggeledahan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa sejumlah temuan penting.

Petugas KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam keluar dari kediaman tersebut.

Tanggapan BPS Terkait Perbedaan Data Garis Kemiskinan Bank Dunia

Koper-koper itu segera dimasukkan ke dalam kendaraan operasional sebelum tim meninggalkan area penggeledahan.

Seorang warga setempat yang berinisial E menyatakan bahwa tim KPK tiba di lokasi bersama personel kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB.

“Tadi pukul setengah 10 datang dan langsung ke sana,” kata E saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan bahwa rumah yang digeledah tersebut tercatat sebagai milik orang tua Etik Suryani.

Selama ini, bangunan itu diketahui ditempati oleh adik Bupati Sukoharjo yang bernama Erwan.

Peran Eks Menteri Era SBY di Balik Terpilihnya Gus Kikin Jadi Ketua PBNU

Meskipun demikian, Etik disebut pernah menghabiskan masa kecilnya di rumah tersebut.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa perkara yang menjerat Etik Suryani berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi sebagaimana dikutip dari JPNN.com.

KPK menduga Etik melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

RSUP Kariadi Bantah Isu Bullying Terkait Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu di lingkup birokrasi daerah tersebut.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi dari dua koper yang disita dari rumah di kawasan Laweyan itu.

Pihak penyidik juga belum merinci daftar barang bukti lain yang mungkin telah diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

Perkembangan penyidikan pasca-OTT ini masih terus didalami oleh tim penyidik KPK.

Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait status hukum lanjutan yang akan ditetapkan kepada pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak keluarga maupun kuasa hukum Bupati Sukoharjo mengenai penggeledahan di rumah tersebut.

Fokus KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut.

Situasi di sekitar lokasi penggeledahan di Jalan Jagalan kini telah kembali kondusif setelah tim penyidik menyelesaikan tugasnya.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru