IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Amelia Anggraini Ajak Generasi Muda Lawan Bias Algoritma Digital

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pelajar dan mahasiswa di Indonesia memperkuat literasi digital agar tidak mudah terpengaruh arus informasi yang deras di ruang siber. Ia menilai kemampuan membaca, memilah, dan memahami informasi secara kritis menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan ekosistem digital yang kian cepat.

Pesan itu ia sampaikan secara daring dalam Webinar Kelas Parlemen bertema “Beyond The FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma” yang diikuti peserta dari berbagai daerah pada Jumat (07/08/2026).

Amelia menjelaskan, ruang digital kini telah berubah menjadi ruang publik baru. Hampir seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari belajar, bekerja, berbelanja, hingga membentuk opini, berlangsung melalui internet. Namun, ia mengingatkan bahwa tampilan informasi di media sosial tidak selalu mencerminkan kenyataan secara utuh karena sudah disaring algoritma.

“Yang muncul di timeline kita sering kali bukan gambaran utuh dari kenyataan, melainkan hasil seleksi algoritma,” kata Amelia.

Menurut politikus Fraksi Partai NasDem itu, situasi tersebut membuat masyarakat perlu lebih waspada dalam menerima informasi. Tantangan yang muncul pun tidak sederhana, mulai dari hoaks dan disinformasi, penyalahgunaan kecerdasan buatan atau deepfake, kebocoran data pribadi, penipuan digital, perundungan siber, eksploitasi anak, hingga manipulasi opini publik.

Bambang Patijaya Dorong Perpres Timah Masyarakat, Belitung Bergerak Lagi

Karena itu, ia menegaskan penanganan persoalan ruang digital tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus sama-sama mengambil tanggung jawab.

Dari sisi parlemen, Amelia menilai DPR RI memegang peran penting dalam membangun ruang digital yang sehat melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Pada jalur legislasi, DPR mendorong lahirnya aturan yang menyesuaikan perkembangan teknologi, termasuk melalui pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Kedua rancangan regulasi itu, kata dia, diarahkan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mengatur penggunaan kecerdasan buatan, meningkatkan tanggung jawab platform digital, menciptakan equal playing field bagi industri media, serta memperkokoh keamanan siber nasional.

Selain itu, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait keamanan data, perlindungan anak, keamanan siber, penyelenggaraan platform digital, dan layanan publik digital benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Melalui fungsi anggaran, DPR mengawal penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur digital, penguatan keamanan siber, peningkatan literasi digital, pengembangan sumber daya manusia digital, dan pemerataan akses internet agar transformasi digital bisa dirasakan seluruh masyarakat.

Vita Ervina Dorong Negara Tanggung Iuran BPJS Pekerja Informal

Amelia turut menekankan bahwa privasi di ruang digital kini bukan lagi sekadar urusan teknis. Menurutnya, perlindungan data pribadi telah berkaitan langsung dengan hak warga negara dan kedaulatan bangsa.

Di hadapan peserta webinar, ia juga mendorong generasi muda untuk meningkatkan kualitas literasi digital. Ia menilai kemampuan memeriksa fakta saja belum cukup. Publik juga perlu memahami bagaimana sebuah informasi dibingkai, siapa yang diuntungkan dari penyebarannya, dan bagaimana algoritma mendorong konten tertentu tampil ke permukaan.

Bahkan, lanjut dia, informasi yang benar pun bisa digunakan untuk membentuk persepsi publik melalui sudut pandang yang dipilih, waktu publikasi, dan penguatan distribusi konten.

Amelia menambahkan, DPR RI perlu terus memperluas keterbukaan informasi kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi, seperti TVR Parlemen, Parlementaria, situs resmi DPR RI, media sosial, siaran langsung rapat, hingga kanal aspirasi digital. Langkah itu, kata dia, penting untuk membuat proses legislasi lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Ia pun menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa generasi muda bukan sekadar pengguna media sosial. Mereka juga pembentuk opini, penyebar informasi, pengawas kebijakan, sekaligus penggerak demokrasi.

TB Hasanuddin Desak Aparat Usut Senjata Sekolah Jaksel Tuntas

“Gunakan media sosial untuk menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, berdiskusi secara sehat, menyebarkan informasi berbasis fakta. Bukan hanya mengejar viralitas,” pesannya.

Webinar tersebut juga menghadirkan Dosen FISIP Universitas Airlangga Suko Widodo yang membawakan materi berjudul “Kenapa Timeline Kita Bisa Berbeda Satu Sama Lain? Mengenal Algoritma dan Cara Menyikapi Informasi Digital”. Dalam sesi itu, peserta diajak memahami cara kerja algoritma media sosial, fenomena echo chamber, ancaman misinformasi dan disinformasi, serta langkah sederhana untuk memverifikasi kebenaran informasi digital.

Suko, yang juga Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur dan peneliti di Pusat Kajian Komunikasi Publik, menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat makin cakap memahami dan merespons informasi yang beredar di ruang digital.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru