Berita

Polri Tangkap Adrian Gunadi, Buronan Red Notice Investree, di Qatar

JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan Adrian A. Gunadi (AAG), eks bos Investree yang menjadi tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar. Penangkapan buronan internasional ini diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/9/2025) sore.

Adrian Gunadi ditetapkan sebagai buronan internasional melalui *red notice* Interpol sejak November 2024. Ia melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan OJK.

Kepala Divhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana menegaskan, pemulangan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengejar pelaku kejahatan lintas negara. “Polri berkomitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun yang lari ke luar negeri, pasti akan kami kejar dan kembalikan,” kata Amur.

Proses pemulangan AAG tidaklah mudah karena ia telah memiliki status *permanent resident* di Qatar. Jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun akan memakan waktu terlalu lama.

Titik balik terjadi saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka.

Agus Salim Tolak Beasiswa Belanda Usulan Kartini Demi Menjaga Harga Diri

“Berkat pendekatan *police-to-police* (P-to-P) melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka,” jelas Amur. “Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara.”

Saat ini, Adrian Gunadi telah berada dalam tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan, dengan potensi kerugian signifikan.

Polri menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. Amur menegaskan, pengejaran akan terus dilakukan.

Sementara itu, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Polri, atas keberhasilan ini. “Kolaborasi lintas institusi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Komentar
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Forkopimda Kendalikan Inflasi dan Program Nasional

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com