Jakarta – Kementerian Dalam Negeri kembali mengajukan tambahan anggaran untuk 2027 hingga total mencapai Rp10,93 triliun. Permohonan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Tito menjelaskan, pagu indikatif yang telah ditetapkan Bappenas dan Kementerian Keuangan baru berada di angka Rp4,65 triliun. Namun, menurut dia, kebutuhan program Kemendagri masih memerlukan tambahan Rp6,27 triliun.
“Melihat dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun,” kata Tito.
Salah satu usulan terbesar datang dari program insentif fiskal daerah. Kemendagri meminta anggaran Rp1 triliun untuk memperkuat mekanisme reward and punishment sekaligus mendorong persaingan positif antardaerah. Tito mengatakan usulan itu tetap diajukan setelah anggaran serupa pada tahun berjalan terdampak realokasi dari Kementerian Keuangan.
“Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp1 triliun, tapi kemarin kita mengalami realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, sehingga memang berkurang,” ujarnya.
Selain program insentif, Kemendagri juga mengajukan dukungan manajemen senilai Rp398,5 miliar. Anggaran ini akan dipakai untuk layanan umum, operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada 12 komponen dan 37 satuan kerja.
Untuk sektor sarana dan prasarana, kementerian tersebut meminta Rp72,8 miliar. Dana itu antara lain akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas kantor dan penggantian barang milik negara yang mengalami kerusakan berat.
Tito turut menyoroti perlunya pengamanan aset negara di lingkungan Kemendagri. Karena itu, pihaknya mengusulkan Rp27,1 miliar guna mendukung pengelolaan keuangan dan aset, termasuk sertifikasi tanah milik kementerian.
“Karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu,” kata mantan Kapolri itu.
Di luar itu, Kemendagri juga menyiapkan rencana pemanfaatan pinjaman luar negeri untuk menangani persoalan sampah di daerah melalui proyek Local Service Delivery Improvement Project yang sebelumnya dibahas dengan World Bank. Untuk program tersebut, kementerian mengusulkan Rp444,5 miliar.
Langkah ini ditujukan untuk membantu daerah-daerah yang belum masuk skema penanganan sampah oleh Danantara. Tito menyebut ada 34 aglomerasi yang sudah ditangani Danantara, tetapi masih banyak wilayah lain yang memerlukan intervensi pemerintah.
“Ini akan bisa membantu, jadi ada 34 aglomerasi yang ditangani oleh Danantara, tapi masih banyak daerah-daerah yang punya problem sampah yang perlu dikerjakan oleh kita, Kemendagri, bekerja sama dengan Kementerian LH,” ujarnya.
Kemendagri juga mengharapkan porsi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari pemanfaatan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bisa dimanfaatkan lebih besar untuk kementerian. Tito mengatakan, dana Rp651,7 miliar diusulkan untuk memperkuat layanan publik, terutama Dukcapil yang menjadi fondasi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.


