JAKARTA, Gonesia.com – Sebanyak 50 perusahaan tambang nasional hingga kini masih terjebak dalam ketidakpastian administratif akibat belum disetujuinya revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) per 10 September 2026.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran serius bagi emiten jasa pertambangan yang sangat bergantung pada volume produksi klien untuk menjaga roda bisnis mereka.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Brigita Kinari, menegaskan bahwa keterlambatan ini lebih berdampak pada penundaan potensi kenaikan volume pekerjaan daripada merusak fondasi bisnis secara keseluruhan.
Ia menyatakan, pukulan paling telak bagi sektor ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal tahun akibat pemangkasan kuota produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton, atau merosot 24% dibandingkan realisasi tahun 2025.
“Keterlambatan revisi RKAB lebih kami lihat sebagai penundaan upside volume, bukan kerusakan fundamental. Pukulan utamanya sudah terjadi lewat kuota batu bara 2026 sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025,” ujar Brigita kepada Kontan, Senin (21/9/2026).
Mengingat waktu efektif operasional yang hanya tersisa sekitar 100 hari hingga penutupan tahun, tambahan kuota dari revisi RKAB diprediksi baru akan memberikan dampak signifikan pada kinerja keuangan tahun 2027.
Di sisi lain, Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, menyoroti risiko nyata yang membayangi operasional kontraktor tambang akibat stagnasi produksi pelanggan tersebut.
Menurutnya, ketidakpastian ini berisiko menekan tingkat utilisasi alat berat serta tenaga kerja yang telah dipersiapkan kontraktor untuk menggarap proyek di lapangan.
Ia menambahkan, ketika produksi pelanggan tidak berjalan optimal, pendapatan dan margin kontraktor akan tergerus hebat karena perusahaan tetap harus menanggung beban biaya operasional tetap.
“Dampak utamanya adalah penurunan volume pekerjaan dan utilisasi alat, yang pada akhirnya dapat menekan revenue dan margin kontraktor karena sebagian biaya operasional tetap berjalan,” jelas Brigita.
Biaya depresiasi alat berat dan biaya siaga, lanjut Abida, tetap menjadi beban wajib yang harus dibayarkan perusahaan meskipun volume pengupasan lapisan tanah maupun pengangkutan batu bara mengalami penurunan.
Strategi diversifikasi kini menjadi instrumen penyelamat bagi emiten jasa pertambangan agar tidak terlalu bergantung pada satu komoditas atau satu pelanggan saja.
Brigita mengungkapkan bahwa langkah mitigasi utama yang harus diambil perusahaan adalah memperluas basis pelanggan serta melakukan diversifikasi komoditas untuk menjaga keseimbangan utilisasi alat.
Ia merekomendasikan kontraktor untuk melirik komoditas mineral kritis seperti tembaga, emas, dan nikel guna menciptakan sumber pertumbuhan baru di tengah pengetatan produksi batu bara termal.
Selain itu, kontrak jangka panjang dengan klausul volume minimum dianggap sebagai perisai efektif untuk menjaga visibilitas pendapatan di tengah ketidakpastian regulasi.
Untuk prospek jangka pendek, kinerja sektor jasa pertambangan diprediksi masih akan bergerak variatif hingga akhir tahun 2026, sangat bergantung pada kecepatan proses persetujuan RKAB masing-masing klien.
Namun, prospek tahun 2027 dinilai lebih menjanjikan seiring dengan potensi normalisasi volume produksi dan keberhasilan kontraktor dalam melakukan ekspansi ke sektor non-batu bara.
Emiten seperti PT United Tractors Tbk (UNTR) dinilai memiliki posisi lebih unggul karena skala bisnis yang luas serta diversifikasi pelanggan di berbagai komoditas.
Struktur bisnis yang terdiversifikasi tersebut membuat UNTR memiliki penyangga yang lebih kuat terhadap risiko konsentrasi RKAB dibandingkan kontraktor yang hanya mengandalkan satu komoditas.
BRI Danareksa Sekuritas pun memberikan rekomendasi beli untuk saham UNTR dengan target harga Rp30.600 per saham, didukung oleh arus kas bebas yang solid.


