Jakarta, Gonesia.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan peringatan keras kepada seluruh siswa tingkat akhir agar segera menyelesaikan proses registrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) paling lambat pada 27 September 2026.
Tenggat waktu ini menjadi krusial karena hasil asesmen tersebut akan menjadi instrumen penentu dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi di masa depan.
Pendaftaran yang mencakup jenjang SMA dan SMK ini merupakan bagian integral dari sistem asesmen nasional untuk mengukur capaian akademik siswa.
Laporan dari Katadata menekankan bahwa seluruh calon peserta diimbau untuk segera menyelesaikan proses administratif sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.
Kelengkapan data pribadi dan rekam jejak akademis dalam sistem pendataan nasional menjadi syarat mutlak yang harus diperhatikan oleh setiap pendaftar.
Calon peserta wajib memastikan kepemilikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berstatus aktif dan telah terverifikasi dalam sistem.
Kewajiban ini juga berlaku bagi siswa kelas 12 pada jenjang SMA, MA, SMAK, SAKT, atau Paket C/PKPPS Ulya.
Bagi siswa SMK atau MAK yang menempuh program pendidikan empat tahun, mereka harus memastikan status pendaftaran berada di kelas 13.
Peserta juga diwajibkan berada pada tingkat semester terakhir di tahun ajaran yang sedang berjalan saat ini.
Rekam nilai rapor yang lengkap mulai dari semester gasal kelas 10 hingga semester genap kelas 11 harus tersedia dalam sistem.
Khusus untuk siswa SMK program empat tahun, kelengkapan nilai harus mencakup hingga semester genap kelas 12.
Siswa berkebutuhan khusus tetap diperbolehkan berpartisipasi selama tidak memiliki hambatan intelektual dan mampu mengerjakan ujian secara mandiri.
Materi ujian sendiri dirancang untuk menguji kompetensi dasar serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan kurikulum masing-masing.
Mata pelajaran wajib yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta Pendidikan Pancasila.
Siswa SMA/MA diberikan fleksibilitas untuk memilih mata pelajaran sesuai fokus keilmuan seperti Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, atau Bahasa Asing Pilihan.
Sementara itu, siswa SMK/MAK akan diuji berdasarkan program keahlian seperti Teori Kejuruan, Matematika Terapan, dan kualifikasi teknis pendukung lainnya.
Terdapat perhatian ekstra bagi siswa SMK untuk memastikan mata pelajaran kejuruan yang terdaftar sudah sesuai dengan kompetensi yang ditempuh.
Pihak sekolah juga bertanggung jawab memastikan data capaian praktik kerja lapangan atau sertifikasi kompetensi telah terintegrasi dengan benar.
Langkah pendaftaran dilakukan melalui portal resmi yang dikelola oleh kementerian dengan melibatkan peran aktif operator sekolah.
Siswa harus memeriksa kebenaran data NISN, nama lengkap, dan tempat tanggal lahir sebelum melakukan konfirmasi akhir.
Setelah pendaftaran resmi ditutup pada 27 September, peserta akan menerima kartu tanda peserta sebagai syarat mengikuti ujian.
Sertifikat TKA memiliki bobot signifikan sebagai indikator objektif dalam jalur seleksi prestasi maupun tes tertulis masuk perguruan tinggi negeri.
Hasil ujian ini juga berfungsi sebagai tolok ukur nasional dalam menilai efektivitas kurikulum dan pemerataan kualitas pendidikan.
Sertifikat tersebut dapat pula melengkapi portofolio siswa saat melamar beasiswa atau pekerjaan di sektor formal.
Pihak kementerian meminta sekolah dan siswa tidak menunda pendaftaran untuk menghindari potensi gangguan teknis akibat kelebihan beban server.


