JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengerahkan tim ahli teknologi informasi (IT) untuk melacak penyebar dan penyunting video ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memicu polemik. JK menegaskan langkah ini diambil untuk mengungkap pihak pertama yang memotong durasi ceramahnya hingga 50 detik dan menyebarkannya ke publik.
“Ada tim ahli yang sedang melacak. Saya minta mereka menelusuri siapa yang memulai memotong kalimat itu dan siapa saja yang menyebarkannya,” ujar JK saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Selain melacak secara mandiri, JK meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas sosok pembuat dan penyebar konten tersebut. Ia pun telah mengundang sejumlah tokoh yang terlibat dalam Perjanjian Malino I dan II untuk memberikan penjelasan mengenai isi ceramahnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Diketahui, ceramah JK pada 5 Maret 2026 yang menyinggung konflik Poso dan Ambon berbuntut panjang. Sejumlah organisasi, termasuk DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 dengan tuduhan penistaan agama terkait penggunaan frasa ‘syahid’.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin, menilai pernyataan JK di forum tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, berpendapat bahwa istilah ‘syahid’ yang digunakan JK dianggap tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik. Pihaknya berharap JK segera memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf.
Menanggapi tuduhan tersebut, JK dengan tegas membantah memiliki niat menyudutkan agama tertentu. Ia menjelaskan bahwa ceramahnya saat itu bertujuan mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat untuk melegitimasi kekerasan.
“Saya tidak bicara soal dogma. Saya bicara tentang betapa brutalnya konflik saat itu, di mana 7 ribu orang meninggal dalam tiga tahun karena membawa-bawa agama,” tegas JK.
JK menjelaskan bahwa istilah ‘syahid’ yang ia gunakan hanyalah bentuk penyesuaian konteks bagi para jemaah di masjid, dan ia menyamakannya dengan istilah ‘martir’ dalam ajaran Kristen. Menurutnya, kedua istilah tersebut memiliki esensi serupa, yakni kematian dalam membela keyakinan. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan aksi saling membunuh.

