JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas insiden tewasnya 12 warga sipil dalam operasi militer di Distrik Pogama dan Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Ketua Badan Pengurus Pusat KNPB, Agus Kossay, menyatakan bahwa operasi militer yang dijalankan TNI di wilayah tersebut diduga melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi IV Jenewa terkait perlindungan warga sipil. KNPB mendesak agar peristiwa ini diproses melalui peradilan internasional karena dinilai sebagai bentuk kejahatan perang.
Selain pelanggaran Konvensi Jenewa, KNPB menyebut tindakan tersebut melanggar Protokol Tambahan I 1977 tentang Perlindungan Konflik Bersenjata Internasional serta Statuta Roma. Juru bicara KNPB, Ogram Wanimbo, menilai kehadiran militer dan kepolisian di Papua justru menjadi ancaman bagi masyarakat, bukan perlindungan.
Menurut Ogram, korban dalam insiden di Distrik Kembru mencakup kelompok rentan, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, saat aparat tengah memburu milisi TPNPB. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka akses bagi media nasional, internasional, serta Komite Palang Merah Internasional untuk memastikan keselamatan warga sipil di wilayah konflik.
Senada dengan KNPB, Komnas HAM RI mengonfirmasi adanya 12 korban jiwa warga sipil akibat operasi Satuan Tugas (Satgas) Habema. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menegaskan bahwa jatuhnya korban jiwa warga sipil dalam operasi militer tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Komnas HAM mendesak pemerintah pusat dan daerah segera memberikan perlindungan serta pemulihan kesehatan dan psikologis bagi para korban. Selain itu, mereka menuntut Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satgas Habema agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan bahwa para korban di Distrik Kembru, termasuk perempuan dan anak-anak, mengalami luka tembak. Selain 12 orang tewas, belasan warga lainnya dilaporkan mengalami luka serius.
Di sisi lain, Kepala Penerangan Satgas Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Infanteri Wirya Arthadiguna, membantah kaitan antara operasi penindakan TPNPB dengan penembakan warga sipil tersebut. Menurutnya, meskipun kedua kejadian terjadi pada tanggal yang sama, peristiwa tersebut berlangsung di lokasi berbeda sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu rangkaian peristiwa.

