Berita

Vidio dan BYON Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pembajakan Siaran Combat Sport

Jakarta – Gina Golda Pangaila menekankan bahwa pembajakan kini berkembang mengikuti teknologi digital.

"Metodenya mungkin terlihat sederhana, namun tetap merupakan pelanggaran hukum. Kami terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi konten berlangsung secara tepat dan tidak melanggar hukum dan memberikan pengalaman menonton yang aman bagi pengguna," jelasnya.

Ebeneser Ginting menegaskan bahwa retransmisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana.

"Setiap bentuk penyiaran ulang tanpa hak melanggar ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi investasi industri kreatif digital di Indonesia," ujarnya. Tindakan ini melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

Perkara ini merujuk pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya:

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta

Pelanggaran hak ekonomi pencipta untuk tujuan komersial dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya, pada pertandingan berikutnya penyelenggara akan memperketat pengawasan selama jalannya pertandingan. Apabila ditemukan pelanggaran serupa, tindakan hukum akan kembali ditempuh secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelenggara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah membantu mengawal kasus pembajakan ini, khususnya Polda Metro Jaya Direktorat Siber.

BPS Dorong Pelaku Kesehatan Berpartisipasi Aktif di SE 2026

Sebagai informasi, pertandingan akan digelar pada Sabtu, 25 April 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia mulai disiarkan pukul 14.30 WIB secara eksklusif, dengan duel utama Putra Abdullah melawan Ronal Siahaan.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru