Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) RI menargetkan partisipasi penuh pelaku usaha sektor kesehatan dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026, karena data yang terkumpul akan menjadi dasar penting penyusunan kebijakan ekonomi nasional yang lebih tepat sasaran. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, pendataan yang akurat di sektor ini dibutuhkan untuk memotret kontribusi kesehatan terhadap nilai tambah, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja.
Seruan itu disampaikan Amalia dalam sosialisasi SE 2026 yang digelar bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Acara tersebut berlangsung secara hibrida dan diikuti direktur rumah sakit, asosiasi kesehatan, serta pelaku usaha kesehatan dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu, Amalia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan yang telah membantu menyediakan data 89.511 pelaku usaha kesehatan serta menerbitkan surat dukungan resmi. Menurut dia, keberhasilan sensus bergantung pada kerja bersama antarinstansi.
“Kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 hanya dapat diraih melalui kolaborasi. Kami berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Kementerian Kesehatan,” ujar Amalia.
Ia menjelaskan, SE 2026 merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan pendataan menyeluruh setiap 10 tahun. Berbeda dari survei berbasis sampel, sensus harus menjangkau seluruh unit aktivitas ekonomi di Indonesia.
Amalia menegaskan tidak boleh ada unit usaha yang terlewat. “Sensus ekonomi harus mencakup seluruh aktivitas ekonomi. Target kita adalah 100 persen tercacah secara tepat. Jika masih ada yang belum terdata, maka itu belum bisa disebut sensus,” katanya.
Ia juga menyebut SE 2026 sebagai semacam general check-up bagi perekonomian Indonesia. Menurut dia, hasil pendataan akan memberi gambaran utuh mengenai kondisi ekonomi terkini dan menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang sesuai kebutuhan lapangan.
Pentingnya sensus kali ini, lanjut Amalia, semakin besar karena perubahan pola ekonomi akibat transformasi digital. Layanan konsultasi kesehatan daring dan pemesanan obat melalui aplikasi menjadi contoh aktivitas baru yang kini ikut membentuk lanskap usaha.
Perubahan itu telah diakomodasi lewat pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, yang memuat kategori usaha baru.
Untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha, Amalia menegaskan bahwa seluruh data individual yang dihimpun BPS dijamin kerahasiaannya. BPS, kata dia, hanya akan mempublikasikan data dalam bentuk agregat untuk kepentingan pemetaan ekonomi nasional.
Melalui SE 2026, pemerintah berharap memperoleh potret lengkap sektor kesehatan, termasuk kontribusinya terhadap perekonomian. Partisipasi aktif para pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar data yang dihasilkan berkualitas dan bisa mendukung pembangunan Indonesia yang lebih kompetitif.

