Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan keselamatan pelayaran sebagai isu mendesak setelah rangkaian kecelakaan transportasi laut kembali memakan korban. Sorotannya menguat usai kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, menewaskan lima penumpang dan memunculkan kembali pertanyaan soal standar keamanan kapal di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Selasa (4/8/2026), Puan menyampaikan duka mendalam kepada para korban. Ia menilai peristiwa itu harus menjadi peringatan keras bahwa faktor keamanan transportasi laut di Tanah Air masih jauh dari memadai.
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II terjadi pada 2 Agustus saat kapal melayani rute Surabaya-Makassar. Api yang melalap kapal di tengah pelayaran memicu kepanikan di antara penumpang. Sejumlah orang dilaporkan nekat melompat ke laut, dan insiden itu berujung pada lima korban jiwa.
Hingga kini, tim SAR masih mencari penumpang yang dilaporkan hilang. Pada Senin (3/8), sebanyak 233 orang telah dievakuasi dalam keadaan selamat. Namun, pemerintah masih melakukan validasi data karena manifes dan temuan di lapangan belum sepenuhnya sama.
Kasus tersebut bukan yang pertama dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, perhatian publik juga tertuju pada tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli lalu.
Dalam operasi pencarian hari ke-9 pekan lalu, 58 korban ditemukan selamat dan empat lainnya meninggal dunia. Sampai saat ini, masih ada 14 orang yang belum ditemukan.
Puan menyebut deretan kecelakaan itu memperlihatkan adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan transportasi laut nasional. Menurut dia, ukuran keberhasilan sektor ini tidak semestinya hanya dilihat dari kelancaran arus penumpang dan logistik.
“Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan penyebab di balik sejumlah insiden kapal. Dalam kasus KLM Nurul Salsa, polisi kini menyelidiki kemungkinan kelalaian hingga dugaan manipulasi manifes. Sementara pada peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Kementerian Perhubungan mengakui adanya kesimpangsiuran data penumpang dan tengah mendalami dugaan ketiadaan sekoci penyelamat.
“Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,” kata Puan.
Dalam beberapa bulan terakhir, kecelakaan serupa juga terjadi di sejumlah daerah. Pada 27 Januari, KM Dharma Kartika IX miring di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, setelah muatan truk roboh saat pintu ramp kapal dibuka. Tiga orang meninggal dan tiga lainnya luka-luka.
Lalu pada 26 Maret, KM Anaya terbakar di Perairan Maluku. Kebakaran itu diduga dipicu puntung rokok yang menyambar jeriken bahan bakar dan menyebabkan lima ABK mengalami luka bakar. Dua bulan kemudian, pada 28 April, KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan pesisir di Banda Neira setelah keluar dari jalur sandar. Satu penginapan dua lantai rusak akibat insiden tersebut.
Masih di pertengahan tahun, KM Mega Harapan tenggelam di Perairan Labuan Mas setelah dihantam kapal besar berbadan besi. Dalam peristiwa itu, nakhoda tewas dan satu ABK hilang. Adapun pada 1 Agustus lalu, kapal wisata KLM Eternity kehilangan kendali di perairan Pulau Satonda setelah mesinnya mati dihantam gelombang tinggi. Seluruh 30 penumpang berhasil dievakuasi selamat.
Puan menekankan, keselamatan pelayaran harus diperlakukan sebagai agenda nasional karena menyangkut hak dasar masyarakat, bukan semata urusan operasional transportasi. Ia mengingatkan, bagi warga di wilayah kepulauan, kapal laut bukan sekadar moda pilihan, melainkan kebutuhan utama.
“Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi,” tuturnya.
Menurut Puan, setiap kecelakaan kapal tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengikis rasa aman masyarakat saat mengakses layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, ia meminta pemerintah menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam evaluasi transportasi laut nasional.
Ia juga menilai penilaian terhadap operator, pelabuhan, dan regulator tidak cukup jika hanya bertumpu pada kelancaran mobilitas. Yang tak kalah penting, kata dia, adalah kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan, dan menekan tingkat fatalitas.
“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu.
Puan pun mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan. Target itu, menurut dia, harus disertai evaluasi berkala agar setiap kementerian, lembaga, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur.
Lebih jauh, ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus dihantui kekhawatiran setiap kali bepergian lewat laut. Sebagai negara kepulauan, Indonesia dinilai harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin standar keselamatan yang memberi rasa aman.
“Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara,” kata Puan.


