Bekasi – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polres Metro Bekasi mengusut secara menyeluruh dugaan pencurian sepeda motor yang dialami seorang perempuan bernama Viola Putri di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia juga menyoroti video yang beredar luas dan memperlihatkan korban diduga mendapat intimidasi saat berusaha mencari motor miliknya.
Abdullah menilai ada kejanggalan dalam peristiwa itu karena korban justru disebut tidak mendapat perlindungan. Ia mendesak polisi tidak berhenti pada dugaan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sindikat di balik kasus tersebut.
“Korbannya tidak dibela, tetapi justru diintimidasi. Ini yang membuat saya merasa janggal. Karena itu, saya mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pencurian motor ini, termasuk mendalami apakah ada sindikat yang bekerja di balik peristiwa tersebut atau tidak,” kata Abdullah, yang akrab disapa Abduh, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap korban harus diproses tegas. Menurut dia, penegakan hukum semacam itu penting bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap orang yang sedang mencari keadilan.
Abduh mengingatkan, korban pencurian tidak boleh sampai menjadi korban untuk kedua kalinya. Ia menilai, setelah kehilangan barang berharga, korban juga berhak memperoleh rasa aman dan kepastian hukum.
“Jangan sampai setelah kehilangan harta benda, korban kembali kehilangan rasa aman dan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan intimidasi yang disebut terjadi di lingkungan permukiman dan melibatkan pengurus RT. Karena itu, Abduh meminta kepolisian bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan memperkuat edukasi hukum serta hak asasi manusia di tengah masyarakat.
Menurut dia, edukasi tersebut diperlukan agar warga memahami batas kewenangan dan tidak mengambil tindakan yang justru menghambat proses hukum atau merugikan korban.
“Tentu kita tidak ingin ada korban tindak pidana yang justru dirugikan karena tidak diperlakukan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan hukum. Jika tindakan intimidasi terhadap korban dibiarkan, hal itu dapat mencederai marwah hukum yang seharusnya memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan bagi setiap warga negara,” katanya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah video Viola Putri beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, ia mengaku mengalami intimidasi saat mencoba mencari sepeda motor yang hilang di kawasan Medan Satria.
Respons masyarakat pun bermunculan dan mendorong aparat tidak hanya menelusuri dugaan pencurian, tetapi juga mendalami dugaan tekanan terhadap korban. Jika dalam penyidikan ditemukan indikator yang mengarah ke jaringan lebih luas, kepolisian juga diminta menelusuri kemungkinan adanya sindikat.


