IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Adang Minta Aparat Usut Promosi Vape Libatkan Anak

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik atau vape yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Ia menilai, anak tidak semestinya dijadikan sasaran promosi produk yang mengandung zat adiktif karena menyangkut perlindungan kelompok rentan.

Adang mengatakan proses penyelidikan harus dijalankan secara profesional, objektif, dan sampai tuntas. Jika ditemukan unsur pidana, ia meminta penegakan hukum dilakukan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Adang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/8/2026).

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial yang memperluas ruang promosi. Menurut dia, kreator konten maupun pelaku usaha digital wajib memahami bahwa kebebasan berekspresi tetap dibatasi tanggung jawab hukum dan etika, terutama bila melibatkan anak di bawah umur.

Ia menegaskan anak adalah aset bangsa yang harus dijauhkan dari paparan yang berisiko terhadap kesehatan dan masa depan mereka. Karena itu, setiap promosi produk yang menyasar atau melibatkan anak perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

OJK Pastikan Danantara Belum Ajukan Pembelian 40,12% Saham BEI

“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Politikus Fraksi PKS itu turut mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Ia juga mendorong penguatan literasi digital agar anak tidak mudah menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai untuk usia mereka.

Adang menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia berharap sistem perlindungan anak di ruang digital juga diperkuat agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya,” pungkasnya.

Komentar
Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Iran karena Ancaman Keamanan

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru