IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

dugaan-korupsi-dadan-hindayana-cs-harus-periksa-nama-nama-besar
Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs Harus Periksa Nama-nama Besar

Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Dandan Hidayana dinilai bukan perkara biasa karena diduga melibatkan sejumlah nama besar. Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian, meminta Kejaksaan Agung membongkar perkara itu secara tuntas hingga ke lapisan paling bawah.

Dalam keterangan tertulis pada Kamis, 11 Juni 2026, Aminullah menegaskan semua pihak yang diduga terkait perlu segera diperiksa. Ia bahkan mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu atau dua nama.

“Kejagung harus mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, periksa semua nama-nama besar yang terlibat dan pidanakan,” ujarnya.

Aminullah juga menyinggung pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, kasus yang menyeret Dandan tak lepas dari praktik nepotisme dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dadan ini kualat, di saat program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo ini dikelola dengan nepotisme, maka beginilah jadinya,” kata dia.

Dampak OTT KPK terhadap Saham SMRA dan Analisis Prospeknya

Sikap serupa disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution. Ia mengatakan turut menemukan banyak perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Dadan dan mantan pimpinan BGN yang ikut terseret dalam perkara yang sama.

Razak menyebut, dari jaringan tersebut para pihak diduga bisa mengantongi keuntungan sekitar Rp1 miliar per hari.

Ia menilai MBG semestinya dijalankan sebagai program mulia Presiden Prabowo dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang.

“Pembantu itu tugasnya membantu, jangan banyak gerakan tambahan dan memanfaatkan ketulusan hati Pak Prabowo yang ingin mencetak Generasi Emas 2045 dengan memperbaiki kualitas SDM melalui pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan menyusui,” ucap Razak.

Komentar
Kejagung Bantah Beredarnya BAP Tan Kian Terkait Aliran Dana Rp40 Miliar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

05

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

06

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

07

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru