Jakarta – BSI Maslahat resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, untuk menjalankan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Kesepakatan itu diteken di Jakarta pada Rabu, 15 Juli, oleh Direktur Eksekutif BSI Maslahat Bambang Sutrisno dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui skema ini, kedua pihak menargetkan peningkatan kapasitas ekonomi keluarga penerima manfaat, sekaligus mendorong proses bertahap dari mustahik menjadi muzaki.
Program PEU berbasis KUA akan dijalankan di 10 titik, yakni KUA Pandeglang, Labuan, Kebumen, Sempor, Brebes, Bulukamba, Singosari, Pakisaji, Sambeng, dan Paciran. Di setiap lokasi, pendampingan dilakukan secara langsung agar penguatan usaha berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, program ini ditargetkan menjangkau sekitar 150 penerima manfaat. Bantuan yang diberikan tidak berhenti pada modal usaha, tetapi juga mencakup pendampingan, pengembangan kapasitas, serta penguatan kelembagaan lokal agar para penerima manfaat bisa tumbuh lebih mandiri dan kompetitif.
BSI Maslahat menilai kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi keluarga dari tingkat akar rumput. Dalam skema tersebut, KUA berperan sebagai simpul layanan yang mudah diakses masyarakat, sementara BSI Maslahat memperkuat pendanaan, pendampingan, dan pemantauan agar usaha peserta berkembang sehat dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan memperkokoh ketahanan ekonomi keluarga, membuka lebih banyak peluang usaha produktif, serta menumbuhkan kemandirian para mustahik di wilayah sasaran.
Kerja sama ini juga melanjutkan capaian BSI Maslahat pada tahun sebelumnya. Pada 2025, lembaga tersebut meraih Zakat-Wakaf Award dari Kementerian Agama sebagai kolaborator dengan penerima manfaat terbanyak dalam Program Kampung Zakat, sekaligus sebagai kolaborator terbanyak dalam penyaluran bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, BSI Maslahat menegaskan kembali komitmennya membangun ekosistem pemberdayaan yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak. Sinergi dengan Kementerian Agama diyakini dapat melahirkan keluarga yang lebih mandiri, pelaku usaha yang lebih tangguh, dan masyarakat yang lebih kuat secara ekonomi.


