IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Pengamat Nilai Istilah Londo Ireng Prabowo Sebagai Kiasan Politik

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan dalam sebuah acara formal.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan yang memicu diskusi mengenai istilah politik.

JAKARTA, Gonesia.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menegaskan bahwa penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan metafora politik yang ditujukan untuk mengkritik orientasi kepentingan, bukan serangan terhadap individu atau kelompok profesi tertentu.

Analisis ini muncul di tengah diskursus publik yang menafsirkan pernyataan tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pihak-pihak yang dinilai kerap mendeskreditkan kebijakan pemerintah.

Menurut Iwan, pernyataan yang disampaikan pada Minggu (26/7) tersebut harus dipahami sebagai kiasan politik yang mendalam.

Ia menekankan bahwa diksi tersebut tidak memiliki target spesifik secara harfiah terhadap orang per orang.

Dalam pandangannya, istilah ini memiliki akar sejarah yang kuat sebagai simbol bagi individu yang secara fisik merupakan bagian dari bangsa Indonesia namun memiliki keberpihakan kepada kepentingan asing.

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Serukan Empat Langkah Jaga Demokrasi

“Saya melihat pernyataan Presiden Prabowo lebih tepat dipahami sebagai kiasan politik, bukan ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu secara harfiah,” kata Iwan dalam keterangannya yang disadur dari JawaPos.

Ia menambahkan bahwa istilah tersebut merujuk pada pola pikir dan tindakan yang lebih menguntungkan pihak luar dibandingkan kepentingan nasional.

“Istilah Londo Ireng sendiri sudah lama dikenal dalam sejarah Indonesia sebagai simbol bagi orang-orang yang secara fisik merupakan bagian dari bangsa sendiri, tetapi cara berpikir, keberpihakan, atau tindakannya lebih menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan nasional,” ujarnya.

Iwan menilai bahwa Presiden Prabowo menunjukkan konsistensi yang teguh dalam menjaga kedaulatan nasional melalui berbagai kebijakan strategis.

Kebijakan tersebut mencakup hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, hingga kemandirian energi nasional.

Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Tewaskan Satu Penghuni

Langkah-langkah tersebut sering kali menantang hegemoni kepentingan asing di dalam negeri.

Ia menduga bahwa narasi pesimistis yang muncul belakangan ini merupakan reaksi dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kebijakan kedaulatan negara.

“Dalam situasi seperti itu, tentu akan muncul kelompok-kelompok yang secara terus-menerus membangun narasi pesimistis atau bahkan berupaya menggagalkan kebijakan strategis negara,” lanjutnya.

Iwan menafsirkan pesan Presiden sebagai peringatan bagi para elite bangsa agar tidak menjadi perpanjangan tangan kepentingan eksternal.

Ia meyakini bahwa peringatan tersebut bukanlah bentuk generalisasi terhadap profesi tertentu seperti jurnalis, akademisi, atau aktivis.

KPK Sita Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Menurutnya, Presiden tidak memandang profesi sebagai tolok ukur, melainkan pada integritas dan keberpihakan seseorang terhadap tanah air.

“Saya tidak melihat Presiden sedang menggeneralisasi profesi tertentu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sangat keliru jika istilah tersebut diarahkan untuk mendiskreditkan kelompok profesi secara menyeluruh.

“Sangat keliru apabila istilah itu kemudian diarahkan kepada seluruh jurnalis, aktivis LSM, akademisi, atau pengamat,” ungkapnya.

Iwan menyimpulkan bahwa esensi dari kritik tersebut terletak pada kesadaran setiap elemen bangsa dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah kompetisi global.

“Yang menjadi persoalan bukan profesinya, melainkan apabila ada pihak mana pun baik pejabat, politisi, akademisi, pengusaha, pengamat, LSM, maupun media yang secara sadar memperjuangkan kepentingan asing dengan mengorbankan kepentingan nasional,” paparnya.

Ia menekankan bahwa fokus utama dari diksi ini adalah koreksi terhadap orientasi berpikir para pemangku kepentingan di Indonesia.

“Karena itu, saya memandang pernyataan Presiden lebih merupakan kritik terhadap cara berpikir dan orientasi kepentingan, bukan terhadap identitas profesi tertentu,” tandasnya.

Komentar