IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

BEI Mulai Short Selling Saham Grup Bakrie, Salim, Prajogo

Saham Grup Bakrie, Salim hingga Prajogo masuk short selling, ini penjelasan BEI

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menyiapkan pembukaan transaksi short selling secara bertahap mulai perdagangan Kamis (1/10). Pada tahap awal, mekanisme ini hanya berlaku untuk lima saham yang dinilai memenuhi kesiapan fasilitas dan pengawasan.

Kelima saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF). Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00135/BEI/09-2026 tertanggal 18 September 2026.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan transaksi pada lima saham itu mulai bisa dilakukan per 1 Oktober 2026. “Akan mulai berlaku, artinya dapat dilakukan transaksi short selling,” ujarnya dikutip Selasa (29/9).

Untuk tahap awal, BEI menunjuk dua Anggota Bursa yang dapat memfasilitasi layanan tersebut, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas. Investor yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus membuka rekening short selling di anggota bursa yang telah ditunjuk.

“Investornya adalah investor yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah membuka rekening short selling di anggota bursa tersebut. Ada dua anggota bursa, Semesta Indovest dan Ajaib,” kata Jeffrey.

IHSG Masih Rawan Koreksi, Cermati Support dan Resistance Hari Ini

BEI juga menetapkan sejumlah syarat bagi investor. Selain harus memiliki modal minimal Rp50 juta, investor wajib sudah enam bulan memiliki rekening reguler sebelum dapat melakukan transaksi short selling.

“Sesuai dengan peraturan demikian. Dan memenuhi persyaratan sudah enam bulan memiliki rekening reguler,” ujar Jeffrey.

Menurut dia, calon pengguna fasilitas tersebut masih dalam proses pendataan. Saat ini, investor yang berminat tengah membuka rekening short selling pada anggota bursa yang sudah memperoleh izin.

Jeffrey menegaskan, short selling bukanlah instrumen untuk semua investor. Mekanisme ini bisa menjadi bagian dari strategi investasi, tetapi risikonya relatif tinggi.

“Itu salah satu fitur yang bisa digunakan investor sebagai sarana mendukung strategi investasinya. Tetapi investasi ini mengandung risiko,” ujarnya. “Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka.”

Minyak dan Yield Treasury Tekan Wall Street, Saham AS Melemah

Lima saham yang masuk daftar awal berasal dari emiten berkapitalisasi besar dan aktif diperdagangkan di pasar modal. ASII merupakan saham Astra International, BBCA milik Bank Central Asia, BRPT terafiliasi dengan kelompok usaha Prajogo Pangestu, BUMI berkaitan dengan Grup Bakrie, dan INDF termasuk salah satu perusahaan utama dalam kelompok usaha Salim.

BEI tidak langsung membuka seluruh saham untuk mekanisme ini. Penerapannya dibatasi dulu sembari melihat kesiapan infrastruktur, pengelolaan risiko, dan efektivitas pengawasan perdagangan. Jeffrey juga menyebut masih ada saham lain yang sedang dalam antrean untuk masuk ke daftar berikutnya.

“Masih ada beberapa. Dan itu nanti kami sampaikan kemudian,” katanya.

Secara umum, short selling adalah penjualan efek yang belum dimiliki penjual saat transaksi dilakukan. Investor meminjam saham terlebih dahulu, lalu menjualnya dengan harapan dapat membelinya kembali di harga yang lebih rendah.

Jika harga turun sesuai perkiraan, investor tinggal membeli kembali saham itu dan mengembalikannya kepada pihak peminjam. Namun, bila harga justru naik, investor harus menebusnya di harga lebih mahal, sehingga risikonya lebih besar dibanding transaksi saham biasa.

Belajar AI Cerdas: Bimbing, Uji, dan Hindari Menyalin

Di BEI, transaksi short selling sebelumnya dihentikan sejak Maret 2020 saat pandemi Covid-19 mulai merebak. Kebijakan itu diambil untuk mencegah tekanan jual yang berpotensi memperdalam pelemahan pasar.

Rencana menghidupkan kembali mekanisme ini telah bergulir sejak pertengahan 2024. BEI semula menargetkan implementasi pada kuartal I 2025, lalu menundanya ke kuartal II 2025. Jadwal itu kembali berubah, sempat dicanangkan berlaku 17 Maret 2026, sebelum akhirnya diterapkan bertahap mulai 1 Oktober 2026.

Kembalinya short selling menjadi bagian dari upaya BEI memperdalam pasar keuangan Indonesia. Mekanisme ini diharapkan memberi alternatif strategi bagi investor sekaligus menambah likuiditas perdagangan saham.

Meski begitu, BEI memilih jalur bertahap agar proses pembukaan berjalan aman. Infrastruktur perdagangan, manajemen risiko, dan sistem pengawasan menjadi fokus sebelum cakupan saham serta anggota bursa diperluas.

Komentar