Surabaya – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 persen sebagai langkah strategis merespons dinamika ekonomi global. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik internasional serta kebijakan suku bunga tinggi yang diterapkan oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Keputusan ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas moneter nasional maupun regional Jawa Timur di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang melambat di angka 3 persen.
Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Jawa Timur, Ibrahim, menyatakan bahwa kenaikan suku bunga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi risiko stabilitas ekonomi di masa depan. Dalam kegiatan Media Briefing Triwulan II 2026 yang berlangsung di Surabaya, Rabu (24/6), ia menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan memitigasi dampak eksternal yang tidak menentu.
“Kita melihat risiko ke depan muncul, ada isu stabilitas. Oleh karena itu, BI Rate dinaikkan menjadi 5,75 persen,” ujar Ibrahim saat memberikan keterangan kepada awak media.
Meskipun terdapat penyesuaian biaya pinjaman, Bank Indonesia tetap optimistis bahwa inflasi di Jawa Timur maupun skala nasional akan tetap terjaga dalam koridor target 2,5 persen plus minus 1 persen. Stabilitas inflasi dipandang sebagai fondasi utama untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Ibrahim menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara tunggal oleh otoritas moneter, melainkan memerlukan sinergi erat dengan pemerintah daerah melalui penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Di sisi lain, pergerakan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka Rp 17.947,50 per dolar AS—melemah 103 poin atau 0,58 persen dari sesi penutupan sebelumnya—tidak sepenuhnya dianggap sebagai hambatan bagi industri di Jawa Timur. Ibrahim mencatat bahwa sektor industri di wilayah tersebut menunjukkan daya adaptasi yang cukup kuat menghadapi volatilitas mata uang.
Salah satu katalis utama yang menjaga ketahanan dunia usaha adalah implementasi skema Local Currency Transaction (LCT). Melalui mekanisme ini, pelaku usaha dapat melakukan transaksi internasional menggunakan mata uang lokal tanpa harus bergantung pada dolar AS. Menurut Ibrahim, banyak pelaku bisnis yang melaporkan bahwa skema LCT sangat membantu operasional perusahaan karena memangkas biaya konversi mata uang dan risiko selisih kurs.
“Kami mendapat konfirmasi dari dunia usaha bahwa mereka justru merasa terbantu dengan skema LCT karena transaksi dengan mitra luar negeri bisa dilakukan secara langsung tanpa harus mengonversi ke dolar AS,” jelasnya.
Untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan, Bank Indonesia menerapkan bauran kebijakan yang mencakup lima instrumen utama: kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, serta ekonomi hijau. Ibrahim menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperkuat stabilitas melalui kebijakan moneter, sementara empat instrumen lainnya tetap difokuskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Jawa Timur. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memitigasi efek samping dari ketidakpastian global sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi domestik.

