News

Jusuf Kalla Usut Penyebar Video Ceramah yang Diedit di UGM

JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengerahkan tim ahli teknologi informasi (IT) untuk melacak penyebar dan penyunting video ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memicu polemik. JK menegaskan langkah ini diambil untuk mengungkap pihak pertama yang memotong durasi ceramahnya hingga 50 detik dan menyebarkannya ke publik.

“Ada tim ahli yang sedang melacak. Saya minta mereka menelusuri siapa yang memulai memotong kalimat itu dan siapa saja yang menyebarkannya,” ujar JK saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Selain melacak secara mandiri, JK meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas sosok pembuat dan penyebar konten tersebut. Ia pun telah mengundang sejumlah tokoh yang terlibat dalam Perjanjian Malino I dan II untuk memberikan penjelasan mengenai isi ceramahnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Diketahui, ceramah JK pada 5 Maret 2026 yang menyinggung konflik Poso dan Ambon berbuntut panjang. Sejumlah organisasi, termasuk DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 dengan tuduhan penistaan agama terkait penggunaan frasa ‘syahid’.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin, menilai pernyataan JK di forum tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, berpendapat bahwa istilah ‘syahid’ yang digunakan JK dianggap tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan Katolik. Pihaknya berharap JK segera memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf.

Korupsi: KPK Ungkap 91% Pelaku Laki-laki, Libatkan Keluarga & Politik

Menanggapi tuduhan tersebut, JK dengan tegas membantah memiliki niat menyudutkan agama tertentu. Ia menjelaskan bahwa ceramahnya saat itu bertujuan mengingatkan agar agama tidak dijadikan alat untuk melegitimasi kekerasan.

“Saya tidak bicara soal dogma. Saya bicara tentang betapa brutalnya konflik saat itu, di mana 7 ribu orang meninggal dalam tiga tahun karena membawa-bawa agama,” tegas JK.

JK menjelaskan bahwa istilah ‘syahid’ yang ia gunakan hanyalah bentuk penyesuaian konteks bagi para jemaah di masjid, dan ia menyamakannya dengan istilah ‘martir’ dalam ajaran Kristen. Menurutnya, kedua istilah tersebut memiliki esensi serupa, yakni kematian dalam membela keyakinan. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan aksi saling membunuh.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com